Warga Kedungmundu Semarang Ini Cuma Butuh 30 Menit Bobol Mesin ATM dan Larikan Uang Rp 707 Juta
ATP warga Jalan Sinar Kencana Kedungmundu, Kota Semarang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembobolan mesim ATM satu bank hingga Rp 707 juta.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
"Pelaku merupakan satu karyawan dari pihak ketiga Bank tersebut yang bertugas mengganti atau menyediakan uang yang ada di brangkas atm," ujar AKBP Enriko.
Menurut AKBP Enriko modus tersangka berawal dari mengambil anak kunci brangkas ATM pada 19 Desember 2019.
Kunci tersebut dicuri dari teman satu shift tersangka pada hari itu.
Temannya juga sudah melaporkan kehilangan kunci tersebut ke Polsek Candisari.
"Setelah menguasai kunci ATM di wilayah Plamongan tersangka menunggu waktu untuk melancarkan aksinya, " bebernya.
Lantas, tersangka beraksi pada Kamis (2/1/2020) sekira pukul 03.00.
Alat yang digunakan berupa kunci dingdong dan kunci tombak.
Kedua alat tersebut lumrah digunakan saat petugas Bank mengganti atau menyediakan uang di mesin ATM.
"Dari aksi tersebut,tersangka berhasil mengasak uang sejumlah Rp 707 juta, " jelas AKBP Enriko.
Masih dikatakan Enriko, pelaku berhasil membawa tiga kaset ATM.
Kaset ATM merupakan brangkas berbentuk kotak warna hitam yang menjadi tempat uang disimpan.
Setiap mesin ATM ada empat kaset yang masing-masing berisi Rp 250 juta.
"Tersangka membawa tiga kaset mesin ATM dengan menggunakan sepeda motor vario bernopol H 4829 BGG," papar Enriko.
Dalam aksinya tersangka juga mematikan aliran listrik ATM sehingga ATM seperti dalam perawatan atau maintenance, yang membuat perusahaan tidak menaruh curiga.
"Adapun kamera CCTV juga mati sehingga tidak berfungsi.