Polisi Dikatakan Ambil Sampel Racun dari Tubuh Lina Mantan Sule, Ini Kata Polisi soal Hasil Autopsi
Polisi Ambil Sampel Racun dari Tubuh Mantan Istri Sule, Begini Statemen Polisi soal Hasil Autopsi
TRIBUNJATENG.COM -- Polisi Ambil Sampel Racun dari Tubuh Mantan Istri Sule, Begini Statemen Polisi soal Hasil Autopsi
Dalam autopsi tersebut, polisi juga mengambil sample racun yang ada di jenazah ibunda Rizky Febian ini.
Setelah dilakukan autopsi, keluarga Lina masih harus sedikit bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Hal ini dikarenakan pemeriksaan tersebut memakan waktu hingga dua minggu.
Hal ini disampaikan oleh Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Biddokes Polda Jabar Robert Tanjung seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
"Kita belum dapat menyimpulkan karena masih ada pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," katanya.
• Diperiksa Selama 5 Jam: Inilah Jawaban Putri Sule dan Keterangan Polisi
• Malam Ini Tedy dan Putri Delina Anak Sule Datangi Satreskrim Polrestabes Bandung? Ada Apa Ya?
• Alasan Kenapa Anak Hakim Jamaluddin Minta Bundanya Tidak Dihukum Mati
• Awal Kecurigaan Putri Hakim Jamaluddin pada Ibu Tirinya Sebelum Kasus Kematian Sang Ayah Terungkap
Dalam autopsi tersebut, polisi juga mengambil sample racun yang ada di jenazah ibunda Rizky Febian ini.
Rencananya, sample tersebut akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Hasilnya akan digunakan untuk melengkapi data untuk menentukan kesimpulan akhir dari hasil autopsi.
"Yang kita ambil racun dalam tubuhnya, kita ambil sample racun dalam tubuhnya semua," kata Robert.
Toksikologi sendiri merupakan salah satu prosedur dalam hal melakukan otopsi.
"Itu prosedur dalam melakukan autopsi, semuanya kita ambil, baik kita lihat dulu dari fisik luar dan dalam, kemudian kita ambil sample untuk dibawa ke Puslabfor" katanya.
Terkait hasil otopsi, pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada penyidik. Nantinya, penyidik yang akan memutuskan penyebab kematian Lina.
"Hasil itu kita serahkan ke penyidik, nanti penyidik yang memutuskan dan menyampaikan simpulan akhir," tuturnya.