Ini 8 Titik CCTV di Kota Semarang Yang Terintegrasi dengan Sistem Tilang Elektronik
Rencananya bulan depan sudah ada 8 titik CCTV yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di 2020 ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng berencana menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di delapan titik.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Antariksa mengatakan, Senin (13/1/2020) hari ini, sudah ada satu titik yang terintegrasi dengan ELTE, yakni CCTV di Jalan Pandanaran arah Pekunden ke Simpang Lima.
Rudy mengatakan, selain di lokasi tersebut, ELTE bakal segera diterapkan di pertigaan depan Akpol Gajahmungkur, Jalan Pahlawan di depan Perhutani, Jalan Ahmad Yani di depan Kesbangpol Jateng, dan Pertigaan Hanoman di Jalan Siliwangi.
Lalu di Jalan Pemuda, Jalan MT Haryono di perempatan Pasar Peterongan, terakhir di depan Ace Hardware Jalan Gajahmada.
• Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD
• Ini Dia Sinuhun Totok Pimpinan Kerajaan Agung Sejagat Purworejo yang Menghebohkan
• Awal Kecurigaan Putri Hakim Jamaluddin pada Ibu Tirinya Sebelum Kasus Kematian Sang Ayah Terungkap
• Pemprov DKI Jakarta Akan Wajibkan Warga Beli Mobil Baru Bawa Surat Punya Garasi dari Kelurahan
"Untuk tujuh titik lainnya akan bertahap.
Kami rencanakan bulan depan sudah tersistem semuanya," kata Rudy di Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Jateng, Senin (13/1/2020).
Dijelaskan Rudy, penerapan ETLE yang terintegrasi dengan CCTV ini merupakan upaya penyempurnaan dalam RTMC Polda Jateng.
Menurutnya, sistem tersebut sangat dimungkinkan berkembang lagi dengan terhubung ke kamera pengawas kecepatan alias speed cam.
Rencananya, kata Rudy speed cam akan dipasang di ruas-ruas tol yang tersebar di seluruh Jateng.
Tujuannya, untuk meminimalisir kecelakaan di jalan tol.
Dengan adanya speed cam di jalan tol, lanjut Rudy, kecepatan pengguna jalan tol bakal terpantau.
Sebab ke depan, pengguna jalan tol akan dikenai batas maksimum kecepatan.
"Jika melebihi batas kecepatan itu, pengendara akan ditilang.
Namun, ini masih rencana," paparnya. (Akhtur Gumilang)
• Heboh Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Kekuasaannya di Seluruh Dunia, Ini Kata Ganjar
• Ana Riana Pemeran Rinjani di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Akan Menikah, Ini Tanggapan Mas Pur
• Kisah Nila Mulaya, Anak Tukang Jamu yang Lulus Jadi Dokter di UMP Purwokerto
• Video Pidato Totok Santoso Pemimpin Kerajaan Agung Sejagat di Pogung Purworejo, Kekuasaan di Dunia
Anak TKW Diperkosa Orang Misterius, Mendadak Demam Lalu Meninggal: Selaput Robek, Anus Lebam |
![]() |
---|
Polisi Tak Bisa Proses Laporan Hilangnya Mobil dan 2 Anak Dokter, Gara-gara BPKB Tak Ada, Kok Gitu? |
![]() |
---|
Wajah Anak Dokter Bobby Asal Karanganyar yang Hilang 2 Minggu Selepas Subuh, Diduga Diculik Tetangga |
![]() |
---|
Misteri 47 Motor Usang di Rumah Kosong, Kapolresta Solo Dibikin Jengkel Pemilik Rumah |
![]() |
---|
2 Anak Dokter Terkenal di Solo Hilang Hampir 2 Minggu: Saya Waswas |
![]() |
---|