Polsek Pedurungan Berhasil Menangkap Jambret Viral Bawa Anak Kecil di Semarang, Kaki Kanan Ditembak
Polsek Pedurungan Semarang berhasil menangkap jambret yang viral bawa anak dalam waktu 6 jam.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tersangka pejambretan, Aji Soleh (29) berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pedurungan, Selasa (14/1/2020).
Tersangka ditangkap di rumah beralamat di Kelurahan Gebangsari, Genuk.
Dia sebelumnya merampas handphone milik Korban, Dwi Ambar Puspitasari (19).
• Pengakuan Sri Rezeki, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US
• Terungkap, Batu Ukir di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Dibuat Empu Wijoyo Guno Selama 2 Minggu
• Inilah Nama Gelar dan Silsilah Bangsawan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo
• Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD
Kejadiannya pada pagi, sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Bledak Kantil VI Kelurahan Tlogosari Kulon.
"Alhamdulillah setelah kurang lebih 6 jam kami berhasil meringkus tersangka," tutur Kapolsek Pedurungan AKP Eko Rubiyanto kepada tribunjateng.com.
Dikatakan Kapolsek ternyata tersangka sudah tiga kali menjambret di wilayah Tlogosari.
Maka setelah ditangkap di rumahnya, tersangka diminta Polisi untuk menunjukan tempat kejadian perkara (TKP) selama pelaku melakukan aksinya.
Namun saat itu ternyata korban berusaha kabur.
Polisi menembak kaki kanan tersangka.
"Tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi.
Untuk itu terus kami dalami dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari lokasi mana saja dan mengumpulkan barang bukti, " ujarnya.
AKP Eko menegaskan masih terus mendalami aksi penjambretan tersangka yang melibatkan anaknya.
Begitupun juga informasi terkait keterlibatan istri tersangka ketika beraksi.
"Kami akan terus dalami yang jelas tersangka sudah ditangkap.