Dijerat Dua Pasal, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam Penjara 10 Tahun

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) ditangkap polisi. Keduanya dijerat 2 pasal

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda

Dalam foto tersebut muka Totok tampak lelah.

Ia mengenakan kemeja putih dengan bawahan jarik cokelat.

Sinuhun Totok Santoso pimpinan Keraton Agung Sejagat saat diamankan di Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020)
Sinuhun Totok Santoso pimpinan Keraton Agung Sejagat saat diamankan di Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020) (facebook/har)

Istana Digeledah

Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.

Para punggawa Kerajaan Keraton Agung Sejagat saat dibawa oleh pihak kepolisian menuju, Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020).
Para punggawa Kerajaan Keraton Agung Sejagat saat dibawa oleh pihak kepolisian menuju, Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020). (TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI)

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan direncanakan akan diperiksa di Sejagat.

Saat ini masih diamankan di Mapolres Purworejo.
Polisi juga melakukan penggeledahan istana dan menangkap sejumlah punggawa keraton.

Para punggawa Kerajaan Keraton Agung Sejagat saat dibawa oleh pihak kepolisian menuju, Mapolres Purworejo, Selasa (14/1/2020). 

Batu Prasasti

Makna batu prasasti atau ukiran batu di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo dijelaskan oleh pembuatnya, yakni Empu Wijoyo Guno.

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Empu Wijoyo Guno adalah orang yang mengukir batu berukuran kurang lebih tinggi 1,5 meter.

Pada batu tersebut terdapat beberapa ukiran dan tulisan yang menurut Empu Wijoyo guno mempunyai maknanya.

"Tulisan Jawa itu artinya adalah Bumi Mataram Keraton Agung Sejagad," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Makna Ukiran Batu di Kerajaan Agung Sejagat Menurut Empu Wijoyo, Dunia di Bawah Naungan KAS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved