Polsek Laweyan Solo Tangkap 3 Penjudi, Berhenti Main Kalau Sudah Dengar Adzan Subuh
Polsek Laweyan menangkap 3 penjudi dadu di Kampung Mutihan Kota Solo. Para penjudi sering bermain hingga azan subuh.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polsek Laweyan menangkap tiga penjudi dadu, Minggu (12/1/2020).
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengatakan sedianya ada sekitar 10 orang berjudi.
Para penjudi lari tunggang-langgang saat digrebek Unit Reskrim, hanya tiga yang tertangkap.
• Panglima Langit Datangkan Nenek yang Rasuki Istri Anang Hermansyah, Ingin Ashanty Mati Perlahan
• Misteri Batu Besar di Pelataran Kerajaan Keraton Agung Sejagad di Purworejo? Muncul Pukul 03.00 WIB
• Ternyata Ratu dari Raja Keraton Agung Sejagat Bukan Istri Sah, Polisi Sudah Kantongi Cukup Bukti
• Pengakuan Puji Punggawa Kerajaan Agung Sejagat, Lokasi Bangunan Disebut Bekas Keraton Majapahit
"Mereka main judi di Kampung Mutihan Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan," ujar Ari saat jumpa pers di Mapolsek Laweyan, Rabu (15/1/2020).
Penjudi yang tertangkap yakni Agus Nugroho (45) warga Bangunkerto, Turi, Sleman.
Agus ini bertindak sebagai bandar.
Penjudi lain yakni Eko Purnomo (42) warga Kelurahan Pajang, Laweyan, Solo; dan Gatot Ruseno (42) warga Kelurahan Sondakan, Laweyan, Solo.
Penangkapan berdasar laporan masyarakat setempat.
Para penjudi selalu datang setiap Sabtu malam.
Laporan itu diterima oleh pihaknya sekitar sebulan yang lalu.
Kecelakaan Maut di Bawen, Pengendara Motor Asal Rembang Tewas Terlibat Tabrakan Beruntun |
![]() |
---|
Kaki Mbah Tarmudji Terlindas Truk di Semarang, Meninggal Lemas Kehabisan Darah |
![]() |
---|
Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas Senin 8 Maret 2021 |
![]() |
---|
Unggahan Nadya Arifta Serta Kronologi Perpisahan Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue Setelah 5 Tahun |
![]() |
---|
Kesamaan Tanggal Lahir 2 Korban Meninggal Kecelakaan di Pati dan Semarang |
![]() |
---|