Ternyata Ratu dari Raja Keraton Agung Sejagat Bukan Istri Sah, Polisi Sudah Kantongi Cukup Bukti

Fanni Aminadia yang sebelumnya diinformasikan sebagai istri dan permaisuri Keraton Agung Sejagat, ternyata bukan istri sah Totok Santosa.

Editor: m nur huda

Fanni Aminadia yang sebelumnya diinformasikan sebagai istri dan permaisuri Keraton Agung Sejagat, ternyata bukan istri sah Totok Santosa.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo.

"Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Rabu.

Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

Ia menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.
Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari. (KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap saat Perjalanan Ke Kerajaan, Sinuhun Terlihat Lelah

Dijerat Dua Pasal, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam Penjara 10 Tahun

Ingin Punya Jabatan Tinggi di Keraton Agung Sejagat Harus Setor Puluhan Juta Ke Raja dan Ratu

Terungkap, Batu Ukir di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Dibuat Empu Wijoyo Guno Selama 2 Minggu

Kemudian Fanni Aminadia yang sebelumnya diinformasikan sebagai istri dan permaisuri Keraton Agung Sejagat, ternyata bukan istri sah Totok Santosa.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.

Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad
Raja Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagad (Instagram)
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian kasual (Facebook/ Fanny Aminadia)

Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).
Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan di Keratonnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya"

Nama Istri Sinuhun Totok Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Adalah Ibunda Raja Hayam Wuruk Majapahit

Ingin punya jabatan harus setor ke raja dan ratu

Pasangan suami Istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS) diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved