Gara-gara Alat Ini, Perselingkuhan Wanita dengan Guru Les Renang Anaknya Terbongkar, 10 Kali Berzina
Hasil perselingkuhan itu, Ayu Citra Isnantri selaku istri RSA telah bercinta di ranjang dengan Ivan Septian Purnama sebanyak 10 kali.
TRIBUNJATENG.COM -- Serapi-rapi menyembunyikan barang busuk pasti suatu waktu akan pasti ketahuan juga.
Seperti dilakukan seorang istri ini yang berselingkuh dan berzina dengan pria bukan suaminya akan ketahuan juga.
RSA secara cerdik membongkar perselingkuhan istrinya dengan guru renang bernama Ivan Septian Purnama.
Hasil perselingkuhan itu, Ayu Citra Isnantri selaku istri RSA telah bercinta di ranjang dengan Ivan Septian Purnama sebanyak 10 kali.
Sebagian besar dilakukan di rumah Ivan Septian Purnama.
Sedangkan sekali dilakukan di sebuah hotel.
Bagaimana perselingkuhan istrinya dengan instruktur renang itu bisa terbongkar?
• BREAKING NEWS : Meski Jenazah Pemancing Hanyut dalam Goa Lawa Diikat Tali, Tim Kesulitan Evakuasi
• Jalan Rusak di Purbalingga: Kasno Sebut Selama 15 Tahun Jalan Dusun Tungkep Rusak
• Hasil Piala Asia U-23 2020: Thailand Jumpa Arab Saudi, Vietnam Tersingkir dengan Menyakitkan
• Parma vs Roma: AS Roma Tantang Juventus di Perempat Final, Ini Jadwal Perempat Finalis Coppa Italia
Ternyata, RSA memiliki cara sendiri untuk menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Dia memasang Global Positioning System (GPS) dan perekam suara di mobil.
Semua cerita itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Majelis hakim PN Surabaya, Dwi Purwadi menjatuhkan vonis terhadap terdakwa guru renang Ivan Septian Purnama dengan selingkuhannya Ayu Citra Isnantri empat bulan kurungan penjara.
Dalam amar putusan majelis hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP, serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel Papilio.
"Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara," kata hakim Dwi saat bacakan amar putusan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," Kamis (16/1/2020).
Adapun dalam pertimbangan yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal.
Hal yang meringankan sopan dalam persidangan.