Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Implementasi Transaksi Non Tunai di Kabupaten Pati Masuki Tahun ke-3

Pada 2020 ini, Pemkab Pati memasuki tahun ketiga implementasi transaksi nontunai.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
Bupati Pati Haryanto dalam forum Evaluasi Transaksi Non Tunai di Hotel Grand Artos Magelang, Jumat (17/1/2020) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Pada 2020 ini, Pemkab Pati memasuki tahun ketiga implementasi transaksi nontunai.

Terkait hal ini, Bupati Pati Haryanto mengatakan, penerapan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah mengandung harapan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Persoalan keuangan di daerah-daerah lain, awal mulanya biasanya karena masih dikelola secara tunai.

Kecelakaan di Semarang - Arif Lihat Mobil Honda Jazz Melaju Kencang, Serempet Pengendara Motor

Pangeran Harry Resmi Lepas Gelar Bangsawan, Ratu Elizabeth: Kalian Tetap Keluargaku yang Tercinta

2 Anak Nia Ramadhani Masuk Sekolah Termahal di Jakarta, Ini Biaya Bus Sekolah Jakarta British School

Dosen AMNI Semarang yang Meninggal Kecelakaan di Banyumanik Gagal Hadiri Wisuda Sang Anak

Adapun (di Jawa Tengah) Kabupaten Pati termasuk kabupaten pertama yang menerapkan transaksi nontunai.

Kalau kotamadya, ada yang sudah duluan, di antaranya Salatiga dan Semarang," ucapnya dalam forum Evaluasi Transaksi Non Tunai di Hotel Grand Artos Magelang, Jumat (17/1/2020) malam.

Haryanto berharap, itikad baik yang sudah ada dalam menghindari penyelewengan di lingkungan birokrasi dapat terus dijalankan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono menyebut, transaksi nontunai memiliki keuntungan.

"Untungnya, semua bisa dilihat. Aliran uang dari bendahara lari ke mana bisa kelihatan semuanya," ucapnya.

Menurut Suharyono, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam hal penerapan transaksi nontunai di Kabupaten Pati.

"Karena Kabupaten Pati wilayahnya cukup luas, kecamatannya saja ada 21, ini butuh sarana prasarana memadai, butuh IT, komputer.

Dukungan sarana-prasarana memang perlu.

Begitu juga SDM.

Percuma teknologi maju kalau SDM-nya tidak menguasai," katanya.

Adapun, Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko mengatakan perkembangan kebijakan terkait transaksi nontunai yang akan dilaksanakan pada 2020 ini.

Ia mengatakan, mulai Februari 2020, pembayaran gaji langsung dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing ASN.

"Nanti dalam hal pemotongan gaji yang selama ini dilakukan bendahara gaji, serta rekomendasi terkait utang pada lembaga keuangan, tidak lagi diberikan oleh bendahara gaji dan kepala OPD, akan tetapi berkomunikasi dengan Bank Jateng," ucapnya.

Terkait hal ini, lanjut Turi, akan dilaksanakan MoU antara Sekda dan Direktur Bank Jateng untuk pelaksanaan rekening PAKK, yang selama ini diterimakan oleh bendahara gaji, ke depan pengelolaannya untuk peningkatan SDM.

Turi mengatakan, karena bendahara gaji tidak lagi membagi gaji kepada ASN di OPD-nya, dan dengan demikian aktivitas terkait hal ini berkurang, ia berharap para bendahara gaji lebih berfokus pada pencermatan gaji dan tunjangan keluarga yang diterimakan pada seluruh ASN.

"Karena selama ini masih ada kelebihan bayar, utamanya tunjangan anak.

Sampai anaknya sudah menikah, sudah bekerja, masih dapat tunjangan.

Akhirnya nanti mengembalikan beberapa bulan.

Sampai kurang lebih satu tahun sebelum pensiun baru ketahuan.

Kami harap bendahara gaji lebih fokus mencermati hal ini," imbaunya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved