Anggota TNI Gadungan Dibebaskan, Polres Pekalongan Kota: Tidak Ada Laporan Resmi Korban
"Dia dilepas karena tidak ada yang laporan ke Polres Pekalongan Kota. Karena, dari korban juga tidak membuat laporan resmi," kata AKP Maryoto.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil, kami tidak berhak untuk memprosesnya."
"Oleh karena itu kami serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, di Polres Pekalongan Kota," jelasnya.
• Fitri Tropica Jadi Seorang Ibu, Beli Pompa ASI Rp 35 Juta, Apapun Demi Sada Amina Hanara
• Tagar Oleout Membanjiri Twitter, Kekesalan Fans Manchester United Sesuai Dipermalukan Burnley
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menilai orang.
Terlebih-lebih yang mengaku seorang anggota TNI.
Apabila ada kejanggalan mengenai keberadaan orang yang mengaku sebagai anggota TNI agar segera melapor ke Koramil terdekat ataupun Babinsa.
"Kami berpesan kepada masyarakat agar lebih peka dan selalu berhati-hati dalam mempercayai seseorang."
"Jangan percaya dari luarnya saja, akan tetapi betul-betul dipastikan identitas seseorang yang baru dikenal tersebut," pintanya. (Indra Dwi Purnomo)
• Promosi Tim Senior PSIS Semarang, Damas Damar Jati Kaget, Perkuat Lini Pertahanan Mahesa Jenar
• 1 Februari, Latihan Perdana PSIS di Stadion Citarum Semarang