Dimana Sebenarnya Harun Masiku Eks Caleg PDIP? Imigrasi dengan KPK Beda Pernyataan
KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, sedangkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan, masih simpang siur.
KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, sedangkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun Masiku berada di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.
• BERITA LENGKAP PSIS Semarang Hari Ini: Persiapan Laga Pertama Liga 1 2020 Hingga Stadion Citarum
• Kisah Nyata: Pernikahan Hanya Berumur 12 Hari, Suami Suka Tidur di Depan TV dan Suami Ngaku Trauma
• Budaya Orang Indonesia yang Tak Cocok di Sepak Bola
• Kombes Polisi Trunoyudo Isyaratkan Panggil Ningsih Tinampi Gara-gara Ngaku Bisa Panggil Nabi
Pernyataan Ronny tersebut sedikit membuka misteri keberadaan Harun yang tak turut terjaring operasi tangkap tangan KPK terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Teka-teki keberadaan Harun mulai dipertanyakan ketika ia tidak ikut ditangkap dalam OTT Wahyu Setiawan meskipun Harun ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Ghufron kemudian dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.
Arvin menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.
Terkait kabar tersebut, Ghufron mengaku akan meminta bantuan Interpol dalam mencari Harun.
KPK pun masih meyakini Harun berada di luar negeri karena didasari oleh keterangan Ditjen Imigrasi yang menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak terbang ke Singapura.