Nasib Pasar Rejosari Salatiga Makin Tidak Jelas, DPRD Coba Minta Legal Opinion Kejari

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menegaskan usulan hak interpelasi Pasar Rejosari sama sekali tidak ada unsur apalagi muatan politik.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Deni Setiawan
Lahan Pasar Rejosari (Pasar Sapi) Kota Salatiga. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - DPRD Kota Salatiga akan meminta legal opinion (pendapat hukum) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga terkait permasalahan Pasar Rejosari (Pasar Sapi) yang hingga kini mangkrak.

Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, langkah tersebut ditempuh untuk mencari solusi terbaik agar pasar bisa segera direvitalisasi.

12 Tahun Berlalu, Pasar Rejosari Makin Tidak Jelas, Diusulkan DPRD Salatiga Gunakan Hak Interpelasi

"Ada usulan DPRD menggunakan hak interpelasinya. Terkait itu kami sudah berkomunikasi dengan Kepala Kejari Salatiga," terangnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/1/2020).

Menurut Dance, konsultasi hukum itu ditempuh agar tidak salah melangkah dalam melaksanakan fungsi kontrol selaku lembaga legislatif.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini secara resmi kelembagaan DPRD Kota Salatiga akan meminta legal opinion (LO) dari Kejari.

Awas Antraks, Dispertan Salatiga Gerak Cepat, Nunuk Dartini: Sapi Masuk Salatiga Harus Diperiksa

Ini bagian upaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah dan membangun Pasar Rejosari Salatiga yang terbakar pada 2008 silam.

"Terkait usulan penggunaan hak interpelasi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga, hak bertanya perlu dilakukan."

"Karena, sudah beberapa kali dilakukan rapat dengar pendapat mengenai Pasar Rejosari Salatiga."

"Sampai saat ini belum ada langkah konkret dari eksekutif untuk merealisasikan revitalisasi pasar," katanya.

MPP Kabupaten Batang Diresmikan, Ganjar Takjub Begitu Masuk Ruangan, Serasa Masuk Hutan Belantara

Tarif Parkir di Kota Tegal Bikin Kesal Pengendara, Aturan Cuma Rp 1.000, Jukir Mintanya Rp 2.000

Dikatakannya, rencana revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga sudah lama digulirkan namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pasar tersebut akan dibangun.

Hak interpelasi diusulkan juga agar benang kusut permasalahan Pasar Rejosari Salatiga dapat dituntaskan.

Politisi PDIP itu menyatakan, keputusan dari hasil konsultasi hukum dengan Kejari dan penggunaan hak interpelasi akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Senin (27/1/2020).

Henky Solaiman Berpamitan, Aktor Senior Sinetron Dunia Terbalik Ini Sakit Kanker

Tagar Oleout Membanjiri Twitter, Kekesalan Fans Manchester United Sesuai Dipermalukan Burnley

"Yang jelas, bagi kami hak interpelasi perlu dilakukan."

'Mengenai usulan dari sejumlah anggota DPRD yang menilai hak interpelasi jangan hanya menyangkut Pasar Rejosari, kami juga menyambut baik usulan tersebut," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved