Update Anggota TNI Gadungan, Saiful Sudah Dicerai Istri Sirinya, Mendekam di Polres Pekalongan Kota
Penyerahan dan pelimpahan oknum TNI gadungan tersebut, dilakukan oleh POM TNI AU Purbalingga kepada anggota SPKT Polres Pekalongan Kota, kemarin.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Kemudian pada 2010 daftar lagi di Lanud Adi Sumarmo Surakarta, juga bernasib sama."
"Karena takut mengecewakan orangtua, akhirnya saya mengaku sebagai anggota TNI AU," ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan, seragam, baret, senjata, kartu anggota TNI, dan kartu tanda penduduk dia buatnya sendiri.
• Betrand Peto Kini Sudah Miliki Nama Tionghoa, Ruben Onsu Sebut Huang Shen Bao
• Sampah di Kompleks Pasar Gede Solo Bisa Ditukar Kue Keranjang, Begini Caranya
"Saya sudah punya satu anak dari istri siri saya dan setelah tahu saya TNI gadungan, istri saya minta cerai. Saya menyesali perbuatan saya ini," tambahnya.
Sementara itu, Aris Sugiani saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan kejadian itu.
"Benar itu suami siri saya sekaligus TNI gadungan," kata Aris melalui sambungan telepon, Kamis (23/1/2020).
Aris juga mengungkapkan kejadian ini sudah dilaporkan ke Kodim.
Informasi yang didapatkan, mantan suami sirinya kini telah diserahkan ke Polres Pekalongan Kota.
"Waktu di Kodim saya langsung meminta cerai dan Alhamdulillah saya kini sudah cerai," ungkapnya.
• Luncurkan MORE di Semarang, Loyalty Reward Buat Pelanggan Setia Mowilex, Tukar Poin dengan Voucher
• Tiap Kamis Wajib Kenakan Pakaian Adat, Berikut Tanggapan ASN Pemkot Tegal
Terpisah, Komandan Kodim 0710 Pekalongan, Letkol Inf Arfan Johan Wihananto membenarkan adanya penangkapan anggota TNI AU gadungan tersebut.
Pihaknya juga sudah mendalami apa motif dari perbuatan pelaku.
"Hasil dari penyelidikan pelaku memang ingin menjadi anggota TNI namun gagal terus."
"Ditambah juga dahulu istri sirinya punya pacar guru. Karena tidak mau tersaingi akhirnya mengaku TNI gadungan," kata Letkol Inf Arfan.
Letkol Inf Arfan juga mengungkapkan, setelah diadakan pendalaman dan pendataan ternyata memang betul yang bersangkutan bukan anggota TNI AU.
Pelaku adalah seorang TNI gadungan, maka proses hukum selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.
"Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan warga sipil, kami tidak berhak untuk memprosesnya."