Petaka Kandang Ayam: 3 Pria Purbalingga Cabuli Gadis 15 Tahun, Diantara Pelaku Masih di Bawah Umur
Pencabulan terhadap remaja putri berusia 15 tahun itu, dilakukan di pos jaga kandang ayam, yang berada di Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
Sementara itu, Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Sigit Ari Wibowo, menuturkan pemerkosaan dilakukan di Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari.
Korban bernama Melati (bukan nama sesungguhnya) berumur 15 tahun.
"Pelaku ada tiga orang satu diantaranya masih di bawah umur, " ujarnya.
Kompol Sigit menerangkan pemerkosaan ketiga pelaku mengajak korban untuk bertemu dan diajak ke kandang ayam di Desa Metenggeng. Pelaku bersama korban minum minuman keras.
"Satu diantara ketiga pelaku ini membujuk korban untuk berhubungan intim," tuturnya.
Saat diajak, kata Sigit, korban sempat menolak ajakan pelaku.
Namun karena dibujuk dan sedikit dipaksa, tersangka Anton melakukan persetubuhan dan tangan korban dipegang oleh pelaku lain.
"Setelah selesai gantian Teguh Satrio.
Kemudian yang terakhir adalah MO. Mo ini masih di bawah umur," imbunya.
Menurutnya, setelah melampiaskan tindakan bejat, korban diajak ketiga pelaku ke rumah MO.
Korban langsung disuruh pulang oleh para pelaku.
"Awalnya tidak kenal hanya ketemu sekali dan dibawa ke kandang ayam, " tuturnya.
Pihaknya menyebut kejadian pemerkosaan dilakukan pada buan Desember 2019.
Ketiga pelaku ditangkap pada Januari 2020.
"Pengungkapan ini karena ada aduan dari korban dan keluarga pada bulan Januari 2020," kata dia.