Virus Corona Menyebar, Pemerintah Diminta Larang WNA China Masuk Indonesia dan Evakuasi WNI di Wuhan
Pemerintah harus larang WNA China masuk Indonesia dan segera mengevakuasi WNI di Kota Wuhan, China. Hal itu menyusul penyebaran virus corona
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu segera mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Kota Wuhan, China.
Hal itu menyusul penyebaran virus corona yang demikian cepat dan masif.
Bahkan, dalam perkembangan terakhir, virus yang telah mengakibatkan 56 orang meninggal dan 2.022 orang lainnya terinfeksi itu telah menyebar di 13 negara.
"Saya pikir langkah itu (evakuasi) harus dilakukan segera, karena di China penyebarannya sudah ribuan. Itu artinya penyebarannya sudah sangat tinggi kan?" ucap pengamat hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan Alex Jemadu kepada Kompas.com, Senin (27/1/2020).
• Cegah Virus Corona, 19 Pintu Masuk Indonesia Diperketat
• Kisah Warsiah Tinggal Dalam Gubuk Tak Layak Huni, Atap Daun Kelapa dan Tidak Punya Kakus
• Kronologi Legenda NBA Kobe Bryant Meninggal Dalam Kecelakaan Helikopter
• Kesaksian Warga di Detik-detik Helikopter Jatuh Tewaskan Kobe Bryant dan Putrinya
Ia menuturkan, pemerintah perlu menyusun rencana kontijensi yang matang guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih luas di dalam negeri.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan upaya antisipasi dengan memasang thermoscanner atau alat pendeteksi tubuh di 135 pintu masuk negara, baik melalui jalur darat, laut maupun udara.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 100 rumah sakit yang menjadi rujukan bila menemukan ada warga yang tiba dari kunjungan luar negeri dengan suhu tubuh tinggi.
Namun, langkah tersebut dinilai perlu ditingkatkan.
Alex menambahkan, upaya kontijensi lain yang bisa dilakukan yakni dengan melarang untuk sementara waktu warga negara China yang ingin masuk ke Indonesia.
"Dengan melihat perkembangan, itu bisa dilakukan. Karena ini menyangkut jiwa banyak orang. Kita tidak boleh demi pariwisata, tapi meniadakan kesiagaan kita terhadap penyakit yang mematikan ini," ujar dia.
Ia pun meyakini bahwa Pemerintah China tidak akan tersinggung dengan langkah tersebut.
Sebab, apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari upaya melindungi warga negaranya dari ancaman virus yang mematikan ini.
Selain itu, ia menambahkan, hubungan bilateral dengan Pemerintah China masih dapat dinegosiasikan di kemudian hari dengan melihat perkembangan yang ada.
"Kita bukan memusuhi rakyat China, tapi kita ingin menyelamatkan rakyat kita yang begitu rentan dengan tingkat aktivitas dan tingkat kemampuan ekonomi yang tidak terlalu canggih dalam menangani masalah kesehatan seperti ini," ujarnya.
"Tindakan seperti ini bisa dilakukan, dan China tidak perlu merasa tersinggung dengan itu. Karena kita ingin melakukan tindakan penyelamatan terhadap ancaman eksistensial seperti ini," kata Alex.
Sebelumnya, Jepang, Amerika Serikat, Rusia dan Perancis, berencana mengevakuasi warga negara mereka yang berada di Kota Wuhan.
Hal itu menyusul masifnya perkembangan penyebaran virus corona tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Dinilai Perlu Evakuasi WNI dari Wuhan dan Larang WN China Masuk"