Selebrita
Konflik Label Nagaswara Gugat Gen Halilintar, Yosh : Kami Juga Enggak Mau Dicicil
Permasalahan yang melibatkan Label Nagaswara dan Gen Halilintar belum mencapai titik temu. Terakhir, Nagaswara meminta Gen Halilintar
TRIBUNJATENG.COM - Polemik ini berawal sejak akhir 2018.
Permasalahan yang melibatkan Label Nagaswara dan Gen Halilintar belum mencapai titik temu. Terakhir, Nagaswara meminta Gen Halilintar untuk meminta maaf.
Namun, tampaknya hal itu belum dilakukan.
• Kisah Markonah dan Idris Ratu-Raja Palsu Penipu Soekarno, Terungkap Gara-gara Ucap Bahasa Jawa
• Kisah Eros Mahasiswa Indonesia Pulang dari Wuhan China : Banyak Hoaks Soal Virus Corona
• Kisah Pemuda Asal Kebumen Ngamuk Bawa Gergaji ke Bank, Duel Seru dengan Satpam, Berakhir Begini
• Kisah Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan Dipanggil Istrinya Ojak, Suami Asli Dimas
Saat itu, Gen Halilintar mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" di akun YouTube mereka tanpa izin pihak label musik Nagaswara.
Namun, pihak Nagaswara selaku label musik yang menaungi pedangdut Siti Badriah menduga Gen Halilintar telah melanggar hak cipta.
Setelah itu, keduanya mengadakan mediasi antara pihak Nagaswara dan manajemen Gen Halilintar.
Kuasa hukum label musik Nagaswara, Yosh Mulyadi mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pihak Gen Halilintar.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
Demi mendapatkan kepastian, Nagaswara menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan.
Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, video yang dimaksud Yosh sudah tidak ada di dalam akun YouTube Gen Halilintar.
Meski demikian, telah banyak video tersebut diunggah oleh beberapa akun yang lain.
Desak permintaan maaf
Label musik Nagaswara meminta Gen Halilintar untuk minta maaf melalui video terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang telah dilakukan mereka.
Menurut Yosh Mulyadi hal itu telah disepakati oleh Gen Halilintar sebelum kliennya melayangkan gugatan ke pengadilan.