Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Al-Quran di Pemalang, Pelaku Dikenal Sering Teror Warga
Polres Pemalang saat ini sedang menyelidiki kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an di depan Rutan Pemalang, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang saat ini sedang menyelidiki kasus pembakaran kitab suci Al-Qur'an di depan Rutan Pemalang, Kamis (30/1/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan mengenai pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh seorang pria warga Kabupaten Tegal.
Ia menyebut, pelaku adalah NM (34) warga Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Pelaku warga Warureja, Kabupaten Tegal," kata AKBP Edy kepada Tribunjateng.com saat menggelar press release di aula Mapolres setempat.
Edy mengungkapkan kejadian ini diketahui pedagang setempat sekitar pukul 10.50 WIB.
Di waktu yang sama, anggota Dalmas Polres Pemalang sedang melakukan patroli, melihat hal tersebut langsung diamankan dan dibawa ke polres.
Saat ini, lanjutnya, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Pemalang.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah Al-Qur'an berukuran sedang, satu buku yasin, buku tulis berisikan Hizib Latif serta amalan-amalan, dan dua lembar bacaan isitghozah," ungkapnya.
AKBP Edy mengungkapkan, pihaknya juga sudah mendatangkan MUI Kabupaten Pemalang, serta tokoh masyarakat.
"Dari informasi keluarga, pelaku mengalami depresiasi sejak bulan Mei 2019. Bahkan, pelaku juga sering membuat teror warga desa setempat," jelasnya.
Kapolres menambahkan, langkah yang dilakukan kepolisian yaitu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa.
"Walaupun sudah ada keterangan dari keluarga, kami akan melakukan proses secara hukum setelah hasil dari pemeriksaan kedokteran muncul," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga telah membakar kitab suci Alquran di samping Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (30/1/2020).
Pembakaran diduga Alquran viral di media sosial Instagram Pemalang.update.
Ciri-ciri pelaku yaitu pria berbaju oblong berwarna merah, menggunakan celana jins pendek, berambut pendek dan badan sedikit kekar.
Bahkan, pria yang belum diketahui identitasnya kini telah diamankan polisi dah saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang.
Saat Tribunjateng.com datang ke lokasi, hanya ada ada sisa-sisa bekas bakaran dan kertas bertulisan Arab.

Menurut keterangan Umi (58), seorang pedagang asongan yang berada di Alun-alun Pemalang mengatakan pelaku merupakan warga asing, karena ia baru pertama kali melihat.
"Kalau datangnya saya tidak tahu, tiba-tiba pria itu jongkok sambil bawa kertas-kertas dan lalu langsung membakar," katanya.
"Tidak hanya itu, pria tersebut juga membawa kitab seperti Al Quran yang dibungkus plastik berwarna hitam," kata Umi saat ditemui Tribunjateng.com.
Umi mengungkapkan kejadian pembakaran tersebut sekitar pukul 11.00 WIB.
"Setelah itu ada enam polisi yang datang dan mengamankan pelaku," ungkapnya.
Saat ini, pria yang diduga membakar kitab suci Alquran sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polres Pemalang. (Dro)
• Heboh, Diduga Bakar Al Quran Pria di Pemalang Ini Ditangkap Polisi