Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Perempuan Maling Beruntung di Semarang, Dilepas Korban Lantaran Iba Sampai Bersimpuh di Kaki

Maling melancarkan aksinya di rumah milik Rusikah (49) warga Kedungsari RT 5 RW 8 Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Tangkapan layar wajah pelaku pencuri pakaian di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maling melancarkan aksinya di rumah milik Rusikah (49) warga Kedungsari RT 5 RW 8 Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Setidaknya barang jualan milik Rusikah berupa lebih dari 20 potong pakaian berhasil digasak oleh pelaku.

"Pakaian baru itu pesanan pelanggan ada baju, celana jeans, dan macam lainnya. Kalau di jumlah ada Rp 1,9 juta, " katanya kepada Tribunjateng saat ditemui di rumahnya, Jumat (31/1/2020) petang.

Suami Nekat Aniaya Istri Hamil 7 Bulan Hingga Meninggal Gara-gara Korban Menolak Diajak Sarapan

Kisah Fahmi Bo Pemeran Deddy di Tukang Ojek Pengkolan Pernah Kerja Serabutan, Jual Kue Hingga Sopir

Harga Pertamax Berubah, Berlaku Mulai Sabtu Pukul 00.00, Berikut Penjelasan Pertamina

Rheiny Octavia Pemeran Neng Linda di Tukang Ojek Pengkolan Hilang Peran, Ini Tanggapannya

Ternyata maling berjenis kelamin perempuan itu masih bernasib mujur.

Dia berhasil melenggang pulang meskipun dia bersalah.

Dia pulang mengendarai motor Vario merah jenis terbaru bernopol H 2262 VP , Jumat (24/1/2020) sekira pukul 12.30 WIB.

Rusikah mengaku melepas maling karena iba terhadap maling tersebut.

Pasalnya dia bersimpuh di kakinya. Sembari terus memohon agar memaafkan.

"Dia juga sempat bersujud beberapa kali, sambil bilang Ampun bu, kulo gadah lare alit, (saya punya anak kecil) saya tidak tega lalu melepasnya, " katanya.

Alasan Rusikah melepas maling tersebut juga karena maling mau ganti rugi barang yang telah dia curi.

Bahkan, ia berani membayar dua kali lipat.

"Uang di tasnya banyak, maling itu menawar mau ganti dua kali lipat tapi saya menolak. Saya hanya minta hak saya yang dia ambil yaitu senilai Rp 1,9 juta, " terangnya.

Sementara suami korban, Suratno (60) menuturkan pencurian terjadi seminggu lalu tepatnya pada Jumat (24/1/2020) pukul 10.30.

Modus pelaku yang mengaku sebagai warga Kaligawe itu berlagak seperti pembeli pada umumnya.

Setelah itu dia berupaya menunggu lengah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved