Berita Regional
Kisah Siswi SMA Digilir 17 Pelajar, 15 Pelaku di Bawah Umur dan Beberapa Masih Kerabat Korban
Sebanyak 17 pelajar, 15 pelajar di antaranya masih di bawah umur dan beberapa pelaku adalah kerabat korban.
TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 17 pelajar, 15 pelajar di antaranya masih di bawah umur dan beberapa pelaku adalah kerabat korban.
Mereka menyetubuhi siswi SMA itu sebanyak enam kali di tempat beda.
Parahnya lagi, mereka mengancam, jika tak mau melayani para pelajar itu, korban akan dipermalukan.
• Wajah Residivis Pencurian Sepeda Motor di Sragen, Beraksi saat Korban Sholat Maghrib
• Kisah Wiwin Pembantu Asal Kebumen Nekat Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 250 Juta di Salatiga
• 3 Pemuda Cilacap Mabuk dan Bikin Onar di Jalan Hasanuddin Semarang, Pukul Kaca Mobil yang Melintas
• Prabowo Masuk Kabinet Jokowi, Ahmad Dhani: Pilpres 2019 Kemarin Tidak Curang
Kasus persetubuhan terhadap siswi SMA masih marak terjadi.
Ironisnya, kali ini kejadian di Maluku Tengah dilakukan temannya sendiri.
Akibat perbuatan kurang ajar 17 pelajar tersebut, korban pun merasa malu dan tidak masuk sekolah lagi hingga orang tuanya bertanya-tanya melihat perilakunya.
Akhirnya, korban mau bercerita kepada orang tuanya. Orang tuanya lalu melaporkan kepada polisi setempat.
Kini, polisi mengusut kasus persetubuhan dengan korbanya siswi SMA berinisial HL.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menetapkan 17 pelajar yang merupakan teman korban di sekolah sebagai tersangka.
Adapun, 17 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni JL, HL, AU, JL, JS, ML, DN, RL dan IL.
Kemudian, JP, JW, FS, AP, AM, SL, IF, dan FO.
Ironisnya, dari total tersangka itu 15 diantaranya masih berusia di bawah umur dan beberapa tersangka di antaranya masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
“Dari 17 orang ini, 15 masih di bawah umur sehingga tidak kita tampilkan, dan dua orang yang sudah dewasa yakni FL (18) dan ARM (19),” kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Kantor Polresta Ambon, Jumat (31/1/2020).
Para tersangka yang masih berusia di bawah umur itu, kini ditahan di Lapas Anak di kawasan Waiheru.
Sedangkan dua tersangka lainnya, ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak enam kali di sejumlah lokasi berbeda.
Persetubuhan itu dilakukan sejak November 2019 hingga Januari 2020.
Menurut Leo, saat dilakukan persetubuhan itu korban mengaku hanya bisa pasrah dan tak berdaya.
Sebab, para pelaku mengancam akan membeberkan perbuatan korban yang sudah disetubuhi pacarnya terlebih dahulu.
“Mereka (tersangka) mengancam korban jika tidak mau bersetubuh, mereka akan mempermalukan korban,” katanya.
Terungkapnya kasus itu, setelah korban yang merasa tertekan dan malu, kemudian memilih untuk tidak masuk sekolah.
Mengetahui anaknya mengalami perubahan sikap, orangtua korban curiga dan mencoba mengajaknya untuk berkomunikasi.
Saat itu, korban mengaku terhadap orangtuanya terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMA Disetubuhi 17 Pelajar Ramai-ramai 6 Kali di Tempat Beda, Korban Malu dan Tak Mau Sekolah
• Kombes Polisi Saptono Umumkan Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule, Ini Hasilnya dan Reaksi Teddy
• 5 Bulan Menikah, Cut Meyriska Sebut Roger Danuarta Sering Menghalanginya Cari Pahala
• Gara-gara Sang Ayah, Fandi Eko Eks Persebaya Akhirnya Menerima Pinangan PSIS Semarang
• Pelatih PSIS Semarang Dragan Djukanovic Yakin Trio Brasil Datang Malam Ini, Ada Nama Flavio Beck