Video Modus Tawarkan Kerja, Predator Ini Perkosa 3 Wanita
Predator seksual di Kota Semarang diringkus petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Modus Tawarkan Kerja, Predator Ini Perkosa 3 Wanita
Predator seksual di Kota Semarang diringkus petugas dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Predator ini bernama Susanto (32), warga Jalan Bader Baru RT 09 RW 08, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Susanto ditangkap seusai korban berinisial SK (23), warga Kabupaten Brebes ini melapor ke polisi pada Selasa (28/1/2020).
SK diketahui menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan oleh Susanto di sebuah rumah kosong, dekat kediamannya pada Senin (27/1/2020) sore.
Kini, Susanto sudah berada di sel Mapolrestabes Semarang seusai kabur ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (31/1/2020).
Kepada Tribunjateng.com, Senin (3/2/2020), Susanto ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kejinya terhadap perempuan yang berhasil ditipu dengan iming-iming memberi pekerjaan.
"Ini korban yang ketiga. Beberapa waktu lalu ada dua korban juga."
"Pertama, perempuan asal Semarang Barat. Kedua, wanita asal Kabupaten Grobogan."
"Yang terakhir, dari Brebes," ungkap Susanto dengan wajah bonyok tertunduk di Mapolrestabes Semarang, Senin (3/2/2020).
Dalam memuaskan nafsunya, Susanto menodai semua korbannya di rumah-rumah kosong yang berada di Kecamatan Semarang Utara.
Modus yang dilakukan Susanto pun sama.
Yakni dengan mengiming-iming tawaran pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Semarang.
Caranya, kata Susanto, menawarkan langsung melalui Facebook kepada korban yang sedang diincarnya.
"Saya pakai akun Facebook palsu. Foto profil facebooknya cewek. Saya langsung kirim pesan ke sasaran (korban) dengan menawarkan pekerjaan."
"Setelah itu, saya dan korban akan janjian di suatu tempat. Untuk korban yang terakhir janjiannya di Kota Lama Semarang," tutur pelaku.
Setelah bertemu, Susanto pun kemudian mengajak korban ke tempat kerja yang telah dijanjikannya.
Namun dalam perjalanan, Susanto mulai mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban.
Susanto pun mengancam akan menusuk korban apabila berani melawan.
Susanto pun memaksa agar korban ikut bersamanya ke suatu tempat kosong.
"Semua korban saya ancam dengan pisau. Namun, korban kedua, orang Purwodadi Grobogan itu berhasil kabur saat sudah dibawa ke rumah kosong."
"Untuk korban pertama dan terakhir sudah saya nodai," ujar Susanto.
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin mengungkapkan, dari semua aksi yang dilakukan, korban terakhir bernama SK dinodai paling parah oleh Susanto.
Sebab, SK dinodai dari depan maupun belakang oleh pelaku.
Adapun sejumlah barang berharga milik SK pun dirampas dengan cara kekerasan oleh Susanto.
"Kepala korban ini dibenturkan ke tembok. Pelaku ini maniak. Dia berprofesi sebagai pekerja bangunan."
"Aksi yang dilakukannya tunggal. Dia melakukan semua ini hanya untuk meluapkan nafsu birahinya," tegas AKBP Asep.
Dia melanjutkan, atas aksi kejinya ini, Susanti akan diancam Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Dalam pasal berlapis itu, kata Kasatreskrim, pelaku bisa diancam hukuman penjara selama 9 tahun dari Pasal 365 dan 12 tahun dari Pasal 285.
"Pelaku kami hadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap."
"Dari hasil penyidikan kami, modus yang dilakukan pelaku kepada semua korban sama."
"Iming-iming ditawarkan pekerjaan sebagai PRT dengan gaji Rp 1.5 juta. Namun nyatanya, bohong semua," papar Asep. (Akhtur Gumilang)