Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Jokowi Bilang Tidak, Prabowo Tak Masalah
Soal pemulangan mantan anggota ISIS ke Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbeda pandangan.
"Untuk aksi kekerasan yang tidak terlalu tinggi mungkin bisa lebih cepat kembali ke masyarakat. Tapi kita ada protokol dulu, protokol keamanan," jelas Prabowo.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera meminta pemerintah menyiapkan proposal penanganan secara matang.
Menurutnya, jika tak ditangani secara serius, akan menimbulkan sebuah masalah baru.
"Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penangannya.
Karena sekali pulang tidak jelas penanganannya, yang terjadi malah berantakan," kata Mardani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mardani menyebut, pemulangan WNI eks ISIS tersebut tak hanya sekedar masalah agama.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus menyiapkan karantina yang meliputi aspek ideologi, ekonomi, hingga politik.
"Harus multi-disiplin. Ini bukan urusan agama, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagaman mereka harus melibatkan MUI, juga melibatkan teman, tenaga kerja, koperasi."
"Karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik ini ada. Sebanyak 600 ini harus benar-benar dijaga," jelas Mardani.
Senada dengan Mardani, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta rencana pemulangan dari 600 WNI tersebut harus dikaji sesuai prosedur.
Sehingga, ia meminta pemulangan eks ISIS melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) itu agar tidak buru-buru.
"Eks ISIS ini tentu harus didalami kepulangannya, harus ditangani secara profesional bagaimana mekanisme saat mereka sampai di sini, dilakukan namanya program-program deradikalisasi," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah harus membuat program deradikalisasi khusus.
Sebab, ratusan WNI sudah terpapar dengan paham tersebut.
Herman pun berharap pemulangan WNI eks ISIS itu tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah.