Kisah Sandal 3 Ribu Bikin Terkenal, ES : Sendal Mung Telungewu Marai Terkenal
Suaminya yang berinisial BS (42) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena terjerat kasus narkoba
TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Petugas Rutan Kelas 1 A Kota Surakarta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berusia 40 tahun, Jumat (7/2).
Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Surakarta Andi Rahmanto, pelaku seorang wanita berinisial ES (40), warga Semanggi Solo diamankan sekitar pukul 10.00, saat waktu besuk khusus napi dan tahanan kasus narkoba di Rutan Surakarta.
Pelaku ES tersebut menyembunyikan sabu-sabu dan pipet atau alat hisap di dalam sandalnya.
Sedianya, sabu-sabu itu akan dikirim untuk suaminya yang mendekam di dalam Rutan.
Suaminya yang berinisial BS (42) merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena terjerat kasus narkoba yang mana dia berstatus sebagai pengedar.
• Kisah Sumardi Meninggal Saat Khotbah Jumat dan Dua Muslimin Ini Meninggal Saat Shalat Jamaah
• Video Bikin Nangis, Istri Meninggal Sopir Angkot Bawa Bayi Saat Narik
• BERITA LENGKAP : Inilah Tiga Punggawa PSIS Semarang Yang Dikabarkan Masuk TC Timnas Senior
• Kisah Haru Sopir Angkot Bawa Bayi 3,5 Bulan di Semarang Saat Narik, Dapat Simpati dan Cibiran
"Tahanan BS ini, seorang residivis. BS juga sudah divonis pengadilan dengan 6 tahun penjara, tetapi dia kini sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Semarang," katanya.
Andi mengatakan peristiwa terungkapnya aksi penyelundupan sabu-sabu berawal dari kecurigaan seorang petugas bidang pemeriksaan di Rutan Surakarta,
Saat ES diminta mengganti sandal yang dipakai tidak mau dan terlihat ketakutan.
"Kami sesuai Standar Operasiona Prosedur (SOP) Rutan, setiap pengunjung diwajibkan menggunakan sandal khusus yang sudah disiapkan oleh Rutan.
Namun, pelaku ES justru menolak dan ketakutan sehingga petugas curiga langsung melakukan pengecekan sandalnya," katanya.
Petugas saat membuka alas bagian atas sandal ternyata berisi paket sabu-sabuseberat 0.25 gramyang dibungkus plastik transparan dan alat hisap atau pipet.
Barang haram ini, diduga akan diberikan untuk BS yang juga suami pelaku.
"Pelaku langsung kami amankan bersama barang buktinya sabu-sabu dan alat hisap.
Kejadian ini, kemudian dilaporkan ke Satuan Narkoba Polresta Surakarta untuk proses hukum," katanya.
ES sendiri setelah tertangkap menutupi wajahnya dengan masker dan menangis tersedu-sedu.