Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Viral 2 Bocah Mengendarai Motor Pelat Merah Tanpa Helm

Cek Fakta foto viral dua anak kecil mengendarai motor pelat merah mendadak viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Berikut ini Video viral 2 bocah mengendarai motor pelat merah tanpa helm

Foto dua anak kecil mengendarai motor pelat merah mendadak viral di media sosial.

Mereka tampak berhenti di sebuah simpang tiga. 

Dua orang itu tak mengenakan helm.

Salah satunya di grup Facebook PEKALONGAN INFO. 

Foto itu diunggah akun Facebook Dimas Andre pada Minggu (9/2/2020) pukul 07.03 WIB.

Hingga Senin (10/2/2020), postingan itu sudah mendapat komentar sebanyak 933; like 7.770 like; dan 55 share.

Berikut narasi yang dilampirkan: 

wong tuone piye yo...,bocah masih dibawah umur udah dibolehin bawa motor, pake plat merah lagi ...

Penelusuran tim Cek Fakta tribunjateng.com, foto itu dijepret di simpang tiga kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Pekalongan. 

Tepatnya di depan toko pakaian Royal Flush Cloth. 

Tangkapan layar/ skrinsut foto viral 2 anak mengendarai motor tanpa helm di Jalan Urip Sumoharjo Kota Pekalongan, belum lama ini. (istimewa/ skrinsut facebook)
Berikut tampilan map lokasi foto itu diambil sesuai aplikasi Google Street View. 

Mereka mengendarai sepeda motor berpelat merah G 9653 A. 

Berdasar hasil pengecekan di aplikasi Sak Pole (Samsat Jateng), motor itu bermerk Yamaha Vega DB/T105 ERD. 

Tahun rakit sepeda motor 2006, berwarna dasar putih. 

Motor itu teregistrasi di Kota Pekalongan, dan masa akhir STNK 24-01-2021.

Informasi yang didapat tribunjateng.com dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, motor itu dipakai salah satu pegawai di Puskesmas Tirto. 

"Dia tinggal di daerah Pringlangu," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto saat ditemui tribunjateng.com di kantornya, Senin (10/2/2020).

Terkait viral berita tersebut, pihaknya sudah memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan, kendaraan tersebut memang dipakai oleh anak dari pemilik kendaraan pada hari Minggu (9/2/2020).

"Setiap Minggu, anak dari pemilik kendaraan biasanya jalan-jalan bersama orangtuanya ke Lapangan Mataram."

"Namun, pada saat itu tanpa diketahui orangtuanya, anak dari pemilik kendaraan mengambil kendaraan dinas yang terparkir dan mengajak temannya ke Lapangan Mataram," ungkapnya.

Budi menambahkan hal ini adalah bentuk pelanggaran dan pihaknya berharap ini sebagai pembelajaran untuk ASN di Kota Pekalongan.

Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono saat dihubungi tribunjateng.com mengatakan pihaknya prihatin melihat postingan tersebut.

"Postingan tersebut, langsung saya share di group Pemkot Pekalongan biar ada perhatian dan teguran," kata AKP Sutono.

AKP Sutono juga menambahkan pihaknya sudah banyak memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai hal tersebut.

"Walaupun sudah dilakukan sosialisasi, tapi tetap saja terjadi pelanggaran."

"Saya ucapkan terima kasih dengan adanya berita tersebut dan saya termotivasi untuk berbuat untuk memberikan sosialisasi serta penindakan,"ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dan sadar akan keselamatan berlalu lintas.

"Terutama anak-anak jangan sampai menjadi korban laka lantas di jalan,"tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved