Artis Terjerat Narkona
Nanie Darham Pemeran Film Air Terjun Pengantin Jadi Pengedar Narkoba, Jual Kokain Lewat Media Sosial
Nanie Darham, artis pemeran film Air Terjun Pengantin diciuk polisi karena terlibat jaringan pengedar Narkoba.
TRIBUNJATENG.COM- Nanie Darham, artis pemeran film Air Terjun Pengantin diciuk polisi karena terlibat jaringan pengedar Narkoba.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah lama mengamati sebelum akhirnya membekuk Nanie Darham setelah diduga menjual kokain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan Nanie Darham ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus peredaran Narkoba jenis kokain.
Aksi Nanie Darham pertama kali terungkap berdasarkan informasi dari seorang pengacara bernama William Soerjonegoro dan rekannya berinisial JA.
William dan rekannya ditangkap karena ketahuan memegang Narkoba jenis kokain seberat 14,48 gram di lobi Apartemen Oakwood, Kuningan, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020 silam.
"Ditemukan seberat 14,86 gram kokain. Kemudian, tim menggeledah rumah yang bersangkutan (JA) ditemukan lagi kokain seberat 8,12 gram dan ditemukan 9 butir happy five," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Saat dimintai keterangan, baik William dan JA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang artis bernama Nanie Darham.
Dari sana, polisi pun menggerebek apartemen milik Nanie yang terletak di Apartemen Verde Tower, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Penangkapan terhadap NAD dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 0,88 gram," tukas dia.
Ke depan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus soal peredaran Narkoba tersebut.
Satu di antaranya dengan mencari pemasok atau bandar Narkoba yang memberikan kepada ketiganya.
Adapun, atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka, diancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Sudah Beraksi Selama Setahun
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemain film Air Terjun Pengantin Nanie Darham telah bertransaksi Narkoba jenis kokain sejak setahun lalu.
Dia bertransaksi kokain dengan pengacara bernama William Soerjonegoro dan seorang pria berinisial JA.