Berita Video
Video Serah Terima Pasar Banjaran ke Pemerintah Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah melakukan penandatanganan serah terima aset bangunan Pasar Banjaran, dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang telah bekerja
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berikut ini video serah terima Pasar Banjaran ke Pemerintah Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah melakukan penandatanganan serah terima aset bangunan Pasar Banjaran, dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang telah bekerja sama kurang lebih 25 tahun kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.
Acara berlangsung di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Rabu (12/2/2020).
Disebutkan, pada hari ini pengelolaan Pasar Banjaran resmi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal.
Sehingga diharapkan, kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa diambil manfaat dan sisi positif nya.
"Melalui kegiatan ini, semakin menegaskan bahwa Kabupaten Tegal ramah terhadap investasi.
Sehingga diharapkan kedepan dari pihak PT Karsa Bayu Bangun Perkasa mau untuk berinvestasi lagi," tutur Umi, pada Tribunjateng.com, saat memberikan sambutan, Rabu (12/2/2020).
Umi menyebut, pihaknya tidak hanya memperbaiki sarana penunjangnya saja, tapi juga soal kesemrawudan di sekitar lokasi Pasar Banjaran harus ditata kembali.
Tujuannya, supaya menghilangkan kesan tidak nyaman orang-orang yang berbelanja di Pasar Banjaran.
Karena diakui oleh Umi, Ia sudah sangat sering menerima keluhan dari masyarakat terutama terkait kemacetan lalu lintas nya, keberadaan pedagang kaki lima, tempat parkir, penghijauan, dan paling penting masalah sampah.
"Maka dalam alih kelola ini, semoga para pedagang bisa memahami aturan atau regulasi yang ada.
Seperti pemanfaatan barang milik daerah termasuk pasar yang berada dibawah kewenangan Pemda semuanya sama.
Pemda tidak bisa memberikan hak guna bangunan kepada pedagang termasuk jangka waktu sewa yang melebihi lima tahun.
Mengingat aturan dari pusat sudah demikian," jelasnya.
Umi berpesan, kepada seluruh jajaran untuk tetap merawat dan menjaga Pasar Banjaran.
Selain itu, pastikan sudah tersedia anggaran pemeliharaan rutin yang cukup setiap tahunnya untuk menjaga kualitas serta kelayakan fungsi bangunan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PT Karsa Bayu Bangun Perkasa yang kali ini diwakili oleh Ibu Direktur, karena telah menghadirkan bangunan Pasar berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Tegal selama 25 tahun tapi masih bertahan cukup bagus," ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Karsa Bayu Bangun Perkasa, Sri Susila Ningsih menambahkan, di wilayah Kabupaten Tegal sendiri pihaknya sudah membangun beberapa tempat di antaranya Pasar Banjaran, Pasar Trayeman, Pusat Perdagangan Slawi, dan Lingkungan Industri Kecil (LIK).
"Kami ada rencana investasi lagi, tapi karena peraturannya sekarang agak memberatkan bagi para investor, jadi kedepan kami masih belum bisa memastikan," ungkapnya.
Adapun peraturan yang dimaksud, lanjutnya, yaitu terkait peraturan baru untuk bekerja sama dengan Pemerintah sesuai keputusan Kemendagri agak memberatkan.
Karena sekarang ini sitemnya lebih ke sewa, dan bagi pihaknya semisal sewa jika dihitung-hitung merugikan investor.
"Dari beberapa proyek yang kami kerjakan masa berlakunya ada yang 20 tahun, 25 tahun, bergantung perjanjiannya bagaimana.
Dan saat ini yang baru kami serahkan yaitu Pasar Banjaran, lainnya masih menyusul karena belum waktunya," imbuh Ning. (dta)