Liputan Khusus
Kisah Sutirah Sulit Tidur, Alat Berat Proyek Tol Semarang Demak Masuk, Proses Ganti Rugi Belum Beres
Proses pembangunan Tol Semarang-Demak dimulai dari Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak.
Amir memiliki rumah dengan luas tanah 128 meter persegi. Saat penilaian harga tanah dan bangunan, pihak appraisal hanya melihat saja tanpa ada wawancara dengan pihak pemilik rumah.
Setelah itu, Amir mendapatkan rincian berapa ganti untung yang akan dia dapatkan.
"Yang dihitung ya bangunan, sumur, tanah, dan lainnya. Total yang saya dapat Rp 1,123 miliar. Pihak appraisal meminta kalau saya tidak terima dengan harga segitu, bisa minta banding ke kejaksaan. Tapi karena saya tidak mau repot, ya sudah saya terima saja," tegasnya.
Setelah penilaian harga ganti untung, Amir dijanjikan akan mendapatkan pembayaran dalam kurun waktu maksimal satu bulan. Namun ternyata satu bulan lebih dirinya baru menerima haknya.
"Saya masuk dalam pembebasan lahan gelombang ke dua. Cairnya bulan November 2019. Gelombang pertama setahu saya September 2019," imbuh dia.
Dia kini sudah mendapatkan tanah pengganti di Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Secara bertahap Amir juga membongkar sendiri bangunannya. Sebab apapun yang bisa dibawa akan ia bawa di tempat barunya.
Berbeda dengan Amir, Sumarno, warga yang belum dibayarkan tanahnya, mengaku mengeluh dengan pembayaran ganti untung tak segera diberikan. Dia merasa sangat terganggu dengan kondisi rumah lain yang sudah dibongkar.
"Saya rasanya risih, depan rumah sudah bongkaran yang akhirnya banyak debu masuk rumah. Banyak material bangunan yang mengganggu aktivitas saya.
Makanya saya juga menuntut pihak proyek untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya," pungkas dia. (tim)