Berita Tegal

Rapat Koordinasi Persiapan Sensus Penduduk Online 2020 Tegal, Bupati Umi: Pastikan Anda Tercatat

BPS Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan rapat koordinasi persiapan sensus penduduk online.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi persiapan sensus penduduk online 2020 di Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2020) di Grand Dian Hotel Slawi. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan rapat koordinasi persiapan sensus penduduk online, pada Senin (17/2/2020) di Grand Dian Hotel Slawi.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tegal, Umi Azizah, beserta jajaran Pemerintahan di lingkungan Kabupaten Tegal.

Saat memberikan sambutan, Umi mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara

Cerita Firasat Dea Putri Mayor TNI Bambang Saputra Asal Semarang Gugur Helikopter Jatuh di Papua

Terungkap Riwayat Pendidikannya, Dedy Susanto Bisakah Disebut Psikolog?

Manajemen PSIS Semarang Soroti Kondisi Fisik Flavio Beck Junior

Peraturan baru ini diharapkan bisa mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk.

Selama ini masyarakat mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Dukcapil dan data penduduk menurut instansi tertentu.

Berbagai macam data penduduk tersebut tidak sama sehingga pengguna data mengalami kebingungan, mana data yang akan digunakan.

Adapun perencanaan pembangunan antar dinas dan instansi menjadi tidak sama karena perbedaan sumber data.

"Contohnya pada 2045, jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan mencapai 318,96 juta jiwa dengan jumlah warga lansia mendekati 20 persen."

"Data ini penting untuk mengetahui kebutuhan pangan, hunian, dan kebutuhan dasar lainnya," tutur Umi, pada Tribunjateng.com.

Sebagai informasi, lanjutnya, Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, yaitu Periode pertama adalah Sensus Penduduk Online atau SP Online, melalui halaman website sensus.bps.go.id, pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020.

Periode kedua yaitu Sensus Penduduk Wawancara atau SP WAWANCARA yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020.

"Pastikan Anda Tercatat. Pesan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dengan Sensus Penduduk Online, bapak, ibu bisa memastikan sendiri bahwa bapak, ibu beserta keluarga sudah tercatat," pesan Umi.

Umi menyadari, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 ini tidak terlepas dari sejumlah tantangan, mulai dari minimnya pengetahuan masyarakat tentang akan diadakannya sensus, dan adanya kekhawatiran terhadap keamanan data yang diberikan khususnya secara daring.

Keraguan ini muncul, terkait munculnya kasus jual beli data pribadi yang berujung pada ragam kejahatan siber belakangan ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved