Berita Nasional
Dokumen BEM UI soal Papua hanya 2 Lembar, Mahfud MD: Lihat Nih, Cuma Kayak Gini
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dokumen yang diserahkan BEM Universitas Indonesia (UI) terkait korban sipil di Papua.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap dokumen yang diserahkan BEM Universitas Indonesia (UI) terkait korban sipil di Papua.
Mahfud MD mengaku heran dengan dokumen terkait daftar nama 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, lantaran hanya berisi dua lembar laporan.
"Nih, dilihat nih, enggak ada apa-apanya, cuman kayak gini (daftar nama)," ujar Mahfud usai menghadiri forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Dia mengatakan, dokumen yang diterimanya tak lebih dari dua halaman.
• Kisah Kakek Sumarjo, Penjual Daun Kelor Herbal di Masjid Baiturrahman Semarang Ingin Naik Haji
• Kecelakaan di Kajen, Mobil Pick up Tabrak Pengendara Motor di Depan Taman Makam Pahlawan
• Kisah Anggota Kopaska Gadungan Tipu dan Setubuhi Dosen Janda, Ternyata Kuli Bangunan di Lantamal
Mahfud menilai dokumen tersebut tak jelas dan mengklaim kepolisian telah mengantongi isi yang serupa.
Sebab, kata dia, laporan tersebut hanya mencantumkan nama saja tanpa ada identitas lainnya.
"Hari ini saya dapat dari Veronica yang katanya itu yang diberikan ke Presiden dan dititipkan ke BEM UI," terang Mahfud.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya ke mahasiswa UI "Anda kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok cuma kayak gini, data pelangkapnya mana, saya enggak tanya", dia hanya menerima titipan katanya," tambah Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM) UI menyerahkan laporan soal 57 tahanan politik dan 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (17/2/2020).
Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho mengatakan laporan tersebut sama dengan yang diserahkan oleh Veronica Koman dan sejumlah aktivis lain kepada Presiden Joko Widodo baru-baru ini.
"Kami menyerahkan dokumen yang sama ditambah dengan kajian atas beberapa produk legislasi yang bermasalah dan harus disahkan segera," ujar Fajar saat dikonfirmasi.
Penyerahan itu dilakukan secara langsung pada saat Mahfud menghadiri diskusi di Kampus Universitas Indonesia.
Fajar menjelaskan penyerahan dilakukan BEM UI, BEM fakultas di UI dan perwakilan dari vokasi.
"Kami menyerahkan dokumen angka korban tewas di Nduga dan tahanan politik yang tempo hari hendak diberikan kepada Presiden di Canberra, tapi ternyata tidak sampai.
Justru, ditanggapi dengan tidak baik oleh Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam dengan pernyataan “informasi sampah”," ungkap Fajar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Heran Dokumen BEM UI soal Papua Hanya Dua Lembar"
• Persebaya Vs Arema FC, Eks Kiper PSM Makassar Rivky Mokodompit Jadi Benteng Terakhir Bajul Ijo
• Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persebaya Surabaya VS Arema FC Siang Ini