Keributan Ojol dengan Mata Elang
Kronologi Ribut Ojol dengan Debt Collector Atau Mata Elang, Dipicu Penarikan Motor di Jalan
Keributan itu berawal ketika dua orang mata elang atau debt collector hendak mengambil motor milik seorang anggota Ojol yang diduga cicilannya nunggak
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian menjelaskan kronologi keributan antara kelompok pengemudi ojek online (Ojol) dengan Debt Collector atau mata elang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta, Selasa (18/2/2020) sore.
Keributan itu berawal ketika dua orang mata elang atau debt collector hendak mengambil motor milik seorang anggota Ojol yang diduga cicilannya nunggak.
"Terus terjadi sedikit perselisihan dan mereka sudah mau menyelesaikan tetapi sudah banyak berkerumun dari para pengemudi ojek ini," kata Arie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
• Di Pemakaman, Ayah Ashraf Sinclair: Bunga, Terima Kasih Telah Mencintai Anak Saya
• FOKUS : PDIP Mulai Pukul Genderang
• Beredar Undangan 12 Paslon dari Jateng untuk Hadiri Pengumuman Rekomendasi PDIP Hari Ini
• Reaksi Gibran soal Pengumuman Rekomendasi PDIP untuk Pilkada Solo 2020 Tidak Hari Ini
Setelah keributan terjadi, polisi langsung terjun ke lokasi dan mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Arie mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor milik pengemudi ojol yang diduga menunggak cicilan.
"Sehingga, polisi langsung mengambil langkah. Kita langsung ambil yang diduga melakukan perampasan dan juga korban kita bawa ke kantor polisi dan kita proses," ungkap Arie.
Saat ini, kata Arie, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus keributan tersebut.
Tiga tersangka merupakan anggota Debt Collector.
"Beberapa yang kita amankan ada 3 yang statusnya kita naikkan sebagai tersangka," ujar Arie.
Ojol geruduk kantor polisi
Puluhan pengemudi ojek online ( Ojol) mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), meminta polisi menindak kelompok Debt Collector yang merampas kendaraan nasabah.
Mereka bertemu Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban.
Kepada Arie, seorang Ojol menyampaikan bahwa para mata elang memiliki markas di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun.
"Izin pak, barang-barang hasil rampasan tolong dicek. Ada di sana, karena belum lama kemarin saya bantu seorang perempuan yang motornya ditarik," kata Ojol tersebut di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Menurut dia, dalam markas tersebut disimpan puluhan sepeda motor hasil rampasan mata elang yang dilakukan secara ilegal.
"Tolonglah itu tempatnya dibongkar, karena di sana markas mereka. Sudah sangat meresahkan pak, banyak teman-teman Ojol yang jadi korban mereka," ujarnya.