Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sadis Bener Tante Vianita, Siksa Keponakan Umur 7 Tahun Hingga Meninggal Gara-gara Korban Minum Teh

Sadis Bener Tante Vianita, Siksa Keponakan Umur 7 Tahun Hingga Meninggal Gara-gara Korban Minum Teh

Editor: galih permadi
Shutterstock
Ilustrasi penyiksaan penyekapan penculikan 

Namun, lanjut Pujito, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental karena menunjukkan perilaku aneh.

Saat ditangkap pelaku dalam keadaan tidur.

Tak mau berdiri, pun tak bisa diajak bicara.

Polisi akhirnya menggotong ramai-ramai ke Kantor Polsek Kaliorang.

"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman.

Dia baru bisa periksa, Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana membawanya ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Hasil pendalaman polisi, korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun.

Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.

Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan.

Sedang ayah kandung korban kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kini jenazah korban dimakamkan di tempat ayah kandungnya di PPU.

Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas",

Heboh Usulan Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin, Permintaan Menko PMK ke Menteri Agama

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Hari Ini, Termasuk Jateng

Diduga Alami KDRT, Istri Christian Hansen Wijaya Kakak Chelsea Olivia Dijemput Paksa Ibunda

Kritikan Pedas Shin Tae-yong ke Pemain Timnas Indonesia : Anak SD Saja Bisa Passing Seperti Ini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved