Berita Regional
Akhir Pelarian Duda Rian Pembunuh Sadis Janda Kaya, Hasil Rampokan Buat Bayar Kos Pacar
Berakhir sudah pelarian Rian Dicky F (26), pemuda Kalimantan ini sekaligus pembunuh janda kaya Tulungagung.
Rian sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.
Saat itulah muncul niat untuk merampok Miratun.
Sebab pedagang di Pasar Ngunut ini punya kebiasaan memakai perhiasan emas saat berjualan di lapaknya.
"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," sambung EG Pandia.
Rian sebenarnya sudah dua kali menikah, dan di Surabaya punya pacar baru asal Tuban.
EG Pandia menegaskan, pembunuhan yang dilakukan Rian tidak direncanakan.
Dari rencana awal hanya mencuri, akhirnya berubah menjadi pencurian dengan kekerasan.
Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.
Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Berikut rangkuman pengakuan Rian Dicky F ketika ditangkap polisi sebagai terduga kuat pembunuh Miratun :
1. Berniat mencuri
Kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Rian Dicky F mengaku sebelum membunuh menyewa kamar kos di rumah Miratun, yakni pada 25-31 Januari 2020.
Kepada polisi, Rian mengaku awalnya berniat mencari kerja di Tulungagung.
Dia sempat tinggal di rumah pamannya yang ada di belakang rumah Miratun.