Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Tetapkan 4 Begal Demak Bau Kencur Sebagai Buronan Berbahaya, Tak Segan Bacok Lansia

Dua tersangka dari komplotan begal di Demak yang masih berstatus anak-anak berhasil ditangkap oleh Polda Jateng.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat bersama anggota kelompok begal di Demak yang masih berstatus anak-anak. Polda Jateng berhasil menangkap dua pelaku dan satu penadah hasil kejahatan, kini pihak Kepolisian sedang memburu empat pelaku yang masih buron, di Ditreskrimum Polda Jateng. 

"Adapun tersangka lain A (16) ditangkap di hari yang sama pukul 03.00."

Beserta barang bukti berupa motor, handphone, emas, uang tunai Rp 300 ribu," jelasnya.

Iskandar menjelaskan para tersangka yang masih buron masing-masing berinisial AR (17) FR (16) MM (16) WA (20) semuanya merupakan warga Demak.

Para DPO yang masih belasan tahun merupakan anak putus sekolah.

Dalam melakukan aksinya mereka mengonsumsi minuman keras terlebih dulu atau mengonsumsi pil PCC.

"Kami juga masih terus mengembangkan apakah mereka termasuk kelompok geng tertentu," jelasnya.

Diterangkan Iskandar, hasil kejahatan berupa sepeda motor para begal cilik tersebut telah mereka jual ke seorang penadah yang saat ini sudah berhasil ditangkap.

Para tersangka terancam pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun

"Namun mereka mendapat perlakuan khusus karena masih di bawah umur.

Dari persidangan dan sebagainya," tegas Iskandar. (Iwn)

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Wanita Ini Kenalan di FB, Nekat Walau Ditentang Ortu Saat Dilamar, Kaget Ternyata si Pria Kaya Raya

Kabar Terkini Pasangan SMA yang Viral karena Cowoknya Dinilai Terlalu Tampan? Ini Kabarnya Terbaru

Resmi Buka SIM Care, Polisi Antar SIM Langsung Ke Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved