Berita Kendal
ASN Pemkab Kendal Wajib Kenakan Seragam Adat Solo, Sebulan Sekali Berbeskap Ala Zaman Penjajahan
Peraturan Bupati (Perbup) Kendal Nomor 83 Tahun 2019, tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
Dari sisi lain, menurut Moh Toha, dengan adanya penggunaan pakaian adat Kendal ini diharapkan berimbas secara ekonomi yang dapat menjadi peluang bagi para pengusaha UMKM Kendal.
Salah satunya perajin pakaian adat, seperti batik maupun kebaya dan beskap.
Sebab, pegawai negeri pasti membutuhkannya.
"Harapannya semua ASN bisa segera menyesuaikan."
'Aturan pakaian dinas adat Kendal bagi pegawai negeri ini diberlakukan penyeluruh mulai pemerintahan kabupaten hingga ke pemerintahan desa."
"Sebagai abdi negara, tentu melayani masyarakat dengan bijaksana, profesional, ramah dan santun akan bisa memberikan rasa nyaman kepada mereka," ujarnya.
Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lesatari menyambut baik atas peraturan ini.
Sebab, dengan adanya penggunaan pakaian adat tentunya memberikan warna baru nuansa yang jauh berbeda dalam lingkungan kerja.
"Jelas ini bagus, selain memberikan warna baru juga ada suasana yang berbeda."
"Kami bangga menjadi warga Indonesia yang memiliki berbagai ragam suku dan budaya."
"Ini salah satu bukti nyata kecintaan kita terhadap kebudayaan," katanya. (Saiful Ma'sum)
• Jika Dapat Rekom Megawati Soekarnoputri, Gibran Inginkan Perbanyak Debat Wacana, Lawan Paslon Bajo
• Umumkan Sponsor Resmi PSIS Semarang, Liluk: Sudah Cover 25 Persen Pengeluaran Semusim
• Rencana Penjual Kayu Bakar Tertunda, Warikha Ikhlas Menunggu, Semestinya Berangkat Umroh 9 Maret
• Umroh Dihentikan Sementara, Biro Kabupaten Semarang: Kami Tetap Buka Pendaftaran
tribunjateng.com
seragam adat pns kendal
Pemkab Kendal
asn kendal berseragam beskap solo
Beskap
Kendal
Perbup Kendal Nomor 83 Tahun 2019
Moh Toha
Sekda Kabupaten Kendal
beskap solo
Solo
Surakarta
Agus Dwi Lesatari
Bakeuda Kabupaten Kendal
Buruh Migran Asal Kendal Yang Tewas Terjatuh Dari Lantai 8 Apartemen Akan Dipulangkan Besok |
![]() |
---|
Buruh Migran Asal Kendal Tewas Terjatuh Dari Lantai 8 Apartemen |
![]() |
---|
Warkop Pucuk’e Kendal 24 Jam Menyala dari PLTMH, Omset Rp 42 Juta Per Bulan Pengungkit Ekonomi Warga |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal, Launchig Website Alumni |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal, Launching Website Alumni |
![]() |
---|