Pilkada Kabupaten Semarang 2020
PPK dan PKD di Pilbup Semarang 2020 Diminta Jaga Netralitas
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kelurahan-Desa (PKD) di Pilbup Semarang 2020 diminta untuk menjaga netralitasnya.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslu Kelurahan-Desa (PKD) di Pilbup Semarang 2020 diminta untuk menjaga netralitasnya.
Anggota PPK maupun PKD dilarang bersinggungan dengan parpol selama mereka bekerja.
"Para anggota PPK memang harus dituntut netral sama sekali tak bersinggungan dengan peserta Pilbup Semarang 2020, maupun tim sukses dan lain-lain," jelas komisioner KPU Kabupaten Semarang divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan sumber daya manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Siti Solichah, Minggu (1/3/2020).
• Paula Verhoeven Mengaku Keberatan Baim Wong Masih Akrab dengan Marshanda
• Seorang Remaja Perempuan Diduga Bunuh Diri di Sebuah Hotel di Kota Semarang
• Cerita Wahono Suami Saksikan Ibu Hamil Tertabrak Mobil: Istri Sudah Ikhlas Kehilangan Bayi Kami
• Main Ke Kos Pacar, Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda di Semarang, Satu Pelaku Masih Buron
Siti mengaku optimistis 95 anggota PPK yang telah terbentuk bisa menjaga netralitasnya.
Hal tersebut setelah para anggota PPK dites dan dilakukan wawancara oleh KPU Kabupaten Semarang, terbukti tak memiliki KTA dan tak terdaftar menjadi anggota parpol manapun.
"Pada saat proses perekrutan, kami juga sudah mendengarkan informasi bawaslu terkait nama-nama yang diduga anggota parpol.
Sudah kami klarifikasi," paparnya.
95 anggota PPK untuk Pilbup Semarang 2019, papar Siti, saat ini telah terbentuk.
Mereka terdiri dari 23 perempuan dan 72 laki-laki.
Dari jumlah 95 anggota PPK yang terpilih, Siti mengatakan 50 persen merupakan wajah lama, yakni pernah menjadi PPK pada saat Pileg tahun lalu.
Mereka ditempatkan di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang. Salah satu tugas PPK, lanjut Siti, mewawancarai dan memilih panitia pemungutan suara (PPS).
"Mereka bekerja hingga November 2020 nanti.
Dan setelah ini mendapatkan bimbingan teknis terkait hal-hal yang harus mereka kerjakan, sehingga mereka memahami tupoksi mereka sebagai PPK," lanjutnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, menambahkan PKD yang terpilih harus menjaga netralitasnya.
"Tugas mereka melakukan pengawasan dan memberi laporan Panwascam bila menemukan hal janggal terkait Pilbup Semarang 2020."