2 WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasan Humas BPJS
Iqbal pun mengatakan, proses penjaminan tersebut bakal meliputi beberapa persyaratan tertentu
Adapun seperti diberitakan sebelumnya, Menkes Terawan Terawan memberi penjelasan kedua pasien yang diketahui positif terjangkit virus corona tertular dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan bahwa ibu dan anak yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif corona. (*)
• 2 WNI Positif Corona, Ahli Terkejut Hasil Penelitian Manusia yang Rentan Meninggal Karena Covid-19
• Pengakuan Pria Karanganyar yang Teror Artis Syifa Hadju, Ungkap Alasan Isi Terornya Makin menjadi
• 2 WNI Positif Corona, Ini Gejala Virus Corona & Perkembangan Harian Pasien Hasil Penelitian di Wuhan
• Pasca Duel Persipura vs PSIS, Hari Nur Bicara Soal Tindakan Nakal Wamiaw, Ungkap Kekhawatirannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNI Positif Corona, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan