Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Foto Anak Syahnaz Dipajang di Akun Jual Beli Bayi, Raffi Ahmad Murka

Syahnaz adik Raffi Ahmad disebut tidak memberi makan kepada bayi kembarnya, bahkan Syahnaz disebut menitipkan Zayn dan Zunaira ke panti. "Ket: anaknya

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/ Raffinagita1717
Foto Anak Syahnaz Dipajang di Akun Jual Beli Bayi, Raffi Ahmad Murka 

TRIBUNJATENG.COM- Raffi Ahmad murka saat foto keponakan kembarnya, Zayn dan Zunaira dipajang oleh akun Instagram @jualbelibayisekarang.

Bayi kembar Zayn dan Zunaira sendiri merupakan anak dari pasangan Syahnaz Sadiqah dan dan Jeje Govinda.

Dalam keterangannya, bayi tersebut dijual dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 1 Miliar.

Bahkan dituliskan oleh akun Jual Beli Bayi Sekarang, bahwa bayi tersebut sudah tidak diberi makan oleh kedua orang tuanya.

Syahnaz Sadiqa Difitnah Tak Bisa Beri Makan Bayi Kembarnya Hingga Titipkan ke Panti Asuhan

"Ket: anaknya sudah tidak dikasih makan sama orangtuanya. Dikarenakan orangtuanya sudah tidak mampu membiayakan kebutuhan anaknya.

Maka dari itu, orangtua dari anak tersebut (Syahnaz dan Jeje), datang ke ke panti kami agar anaknya segera ditarifkan, sijual ataupun diadopsi," tulisnya.

Mendapati hal itu, pihak keluarga Syahnaz geram.

Termasuk sang kakak, Raffi Ahmad.

"Lihat ada akun kaya gini tuh gila sih ya, maksudnya apa? Gak cvuma anakku doang yang dipost, ada foto bayi lain juga banyak.

Kesel banget sih ini liatnya," komentar Raffi Ahmad di story Instagramnya, Kamis (5/3/2020).

Bayi kembar Syahnaz dipajang di akun Jual Beli Bayi Sekarang, Raffi Ahmad geram
Bayi kembar Syahnaz dipajang di akun Jual Beli Bayi Sekarang, Raffi Ahmad geram (Instagram/ Raffinagita1717)

Syahnaz juga mengunggah hal yang sama dengan Raffi Ahmad.

Saat Tribunjateng.com menelusuri, akun Instagram Jual Beli Bayi Sekarang sudah tidak bisa ditemukan lagi.

Komnas PA sebut kejahatan jual beli bayi sulit diungkap.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku kesulitan mengungkap kejahatan penjualan bayi secara 'online', karena membutuhkan bukti kuat untuk membongkar kegiatan ilegal yang terkoordinasi tersebut.

"Saat ini, praktik penjualan bayi melalui jejaring sosial secara online marak dan sulit diungkap karena harus mengumpulkan bukti-bukti dan saksi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Jakarta, yang tribunjateng.com lansir dari laman hukumonline.com.

Untuk membongkar dan memenjarakan pelaku kejahatan ini, kata dia, pihaknya harus mengikuti mekanisme yang ada di kepolisian, misalnya, harus ada bukti kuat, laporan masyarakat dan saksi-saksi dari kejahatan tersebut.

Ibu Kepsek Ini Mengaku Belum Berhubungan Intim di Hotel, di Depan Satpol PP Wakilnya Mengaku Sudah

Bayi Kembar 3 Lahir di Semarang, Namanya Berawalan Huruf S Semua, Ini Arti Menurut Sang Ayah

1 Warga Kudus Suspect Corona Setelah Pulang dari Korsel, Diisolasi di RSUD Dr Loekmonohadi

"Kita sudah beberapa kali menanggani kasus penjualan anak secara online, langsung maupun secara adopsi, namun upaya tersebut gagal karena tidak memiliki bukti kuat dan saksi," ujarnya.

Menurut dia, penjualan anak online ini merupakan modus baru pelaku kejahatan untuk memudahkan kejahatannya dalam mendapatkan keuntungan.

"Kedepannya mekanisme untuk membongkar sidikat penjualan anak ini harus diubah agar tidak ada lagi penjualan-penjualan bayi tersebut," ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata dia, ada situs online yang mengiklankan menjual bayi dengan harga yang cukup bervariasi dimulai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bayi. Pada iklan tersebut dilengkapi foto bayi, umur dan harga bayi tersebut.

"Ini sudah aksi sidikat kejahatan yang berani dan aparat kepolisian bisa bergerak dengan memeriksa pemilik situs online tersebut, agar praktik kejahatan ini bisa dihentikan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan mau menjadi saksi untuk mengungkap kejahatan perdagangan bayi ini.

"Kita siap untuk bergerak kapanpun, apabila ada pengaduan dan saksi praktik penjualan bayi online tersebut," ujarnya.

(tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved