Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ketua Senkom Mitra Polri Minta Kasus Penganiayaan Anggotanya di Parkiran RSUP Kariadi Diusut Tuntas

Ketua Pengurus Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, M Umar Syahid SH MH minta petugas kepolisian bertindak profesional untuki menuntaskan kasus penganiayaa

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
ISTIMEWA
Umar Syahid Ketua Senkom Jateng (kiri) saat bersama Kapolda Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menanggapi anggotanya yang telah menjadi korban penganiayaan di parkiran RSUP Kariadi Semarang.

Ketua Pengurus Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, M Umar Syahid SH MH minta petugas kepolisian bertindak profesional untuki menuntaskan kasus penganiayaan ini.

Maka Senkom Mitra Polri telah menugaskan Biro Hukum Pengprov Senkom Jawa Tengah untuk segera membentuk tim menelusuri dan mengawal kasus ini.

"Apalagi saya dengar pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran dan kami dengar polisi sedang menindaklanjuti kasus ini, semoga bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.

Selain itu, Umar Syahid sjuga menyayangkan sikap dan komentar Kabag Umum RSUP Kariadi, Winarto mengatakan tidak ada penganiayaan hanya saling ejek dan saling pukul.

"Nanti secara resmi kami akan mendatangi dan minta penjelasan bapak Winarto tentang hal ini," janji Umar Syahid.

Apalagi menurut dirinya kasus ini telah selesai dan tidak ada delik aduan dan damai-damai saja tidak ada masalah.

Apalagi faktanya kasus ini saat ini sedang ditangani polrestabes di Semarang.

Kisah Pilu Sehono Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi Malah Dipecat dari Kerjaannya

BREAKING NEWS: Hingga Turun Minum, Persis Unggul 1-0 atas Semen Padang

Ojol Vs Debt Collector Bentrok di Yogyakarta, Netizen: Maaf Ya Lur Pesanan Mie Gacoannya Agak Lama

Seperti diberitakan sebelumnya, Sehono (50) yang mengalami kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tempat kerjanya di tempat parkiran RSUP Kariadi.

Dirinya berharap laporan anggota yang diadukan ke Polrestabes Semarang pada Jumat, 24 Januari 2020 pukul 10.10 WIB ditindaklanjuti

Apalagi anggotany semula  tidak mau menempuh jalur hukum, namun karena dua terduga pelaku tidak ada itikad baik maka dirinya terpaksa menempuh jalur hukum.

Sementara itu, Saheno kepada Tribunjateng di rumahnya, Jumat (28/2/2020) mengaku sebelum melakukan pelaporan ke polisi, Sehono melakukan komunikasi kepada S, seorang terduga pelaku.

Tetapi upaya-upaya kekeluargaan yang coba ditempuh Sehono agar kedua belah terduga pelaku meminta maaf dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tidak berhasil.

"Terduga S masih sempat meminta maaf tetapi habis itu tidak ada kabarnya, sedangkan terduga Y sama sekali tidak meminta maaf dan seperti tidak merasa bersalah," katanya.

Sehono menuturkan memantau kasus yang dia alami, informasi yang dia terima masih diproses.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved