Berita Semarang
Ketua Senkom Mitra Polri Minta Kasus Penganiayaan Anggotanya di Parkiran RSUP Kariadi Diusut Tuntas
Ketua Pengurus Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, M Umar Syahid SH MH minta petugas kepolisian bertindak profesional untuki menuntaskan kasus penganiayaa
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menanggapi anggotanya yang telah menjadi korban penganiayaan di parkiran RSUP Kariadi Semarang.
Ketua Pengurus Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, M Umar Syahid SH MH minta petugas kepolisian bertindak profesional untuki menuntaskan kasus penganiayaan ini.
Maka Senkom Mitra Polri telah menugaskan Biro Hukum Pengprov Senkom Jawa Tengah untuk segera membentuk tim menelusuri dan mengawal kasus ini.
"Apalagi saya dengar pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran dan kami dengar polisi sedang menindaklanjuti kasus ini, semoga bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku di negara kita," ujarnya.
Selain itu, Umar Syahid sjuga menyayangkan sikap dan komentar Kabag Umum RSUP Kariadi, Winarto mengatakan tidak ada penganiayaan hanya saling ejek dan saling pukul.
"Nanti secara resmi kami akan mendatangi dan minta penjelasan bapak Winarto tentang hal ini," janji Umar Syahid.
Apalagi menurut dirinya kasus ini telah selesai dan tidak ada delik aduan dan damai-damai saja tidak ada masalah.
Apalagi faktanya kasus ini saat ini sedang ditangani polrestabes di Semarang.
• Kisah Pilu Sehono Korban Pengeroyokan di Parkiran RSUP Kariadi Malah Dipecat dari Kerjaannya
• BREAKING NEWS: Hingga Turun Minum, Persis Unggul 1-0 atas Semen Padang
• Ojol Vs Debt Collector Bentrok di Yogyakarta, Netizen: Maaf Ya Lur Pesanan Mie Gacoannya Agak Lama
Seperti diberitakan sebelumnya, Sehono (50) yang mengalami kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tempat kerjanya di tempat parkiran RSUP Kariadi.
Dirinya berharap laporan anggota yang diadukan ke Polrestabes Semarang pada Jumat, 24 Januari 2020 pukul 10.10 WIB ditindaklanjuti
Apalagi anggotany semula tidak mau menempuh jalur hukum, namun karena dua terduga pelaku tidak ada itikad baik maka dirinya terpaksa menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Saheno kepada Tribunjateng di rumahnya, Jumat (28/2/2020) mengaku sebelum melakukan pelaporan ke polisi, Sehono melakukan komunikasi kepada S, seorang terduga pelaku.
Tetapi upaya-upaya kekeluargaan yang coba ditempuh Sehono agar kedua belah terduga pelaku meminta maaf dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tidak berhasil.
"Terduga S masih sempat meminta maaf tetapi habis itu tidak ada kabarnya, sedangkan terduga Y sama sekali tidak meminta maaf dan seperti tidak merasa bersalah," katanya.
Sehono menuturkan memantau kasus yang dia alami, informasi yang dia terima masih diproses.