Berita Kendal
Masih ada 40 Ribuan Rumah Tak Layak Huni dan 78 Ribu Warga Miskin di Kendal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tengah berupaya menurunkan jumlah angka kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tengah berupaya menurunkan jumlah angka kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal tersebut dimaksudkan agar kesejahteraan serta ekonomi masyarakat Kendal semakin meningkat.
Bupati Kendal Mirna Annisa, mengatakan setidaknya ada 40.000-an RTLH yang kini dimiliki Pemkab Kendal.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Viral Misyanto Penjual Es Meninggal di Atas Motornya, Tidak Ambruk
• Penghulu Ini Shock Berat Setelah Ijab Kabul Pengantin, Ternyata Pengantin Laki-laki adalah Wanita
• Bayi Kembar 3 Lahir di Semarang, Namanya Berawalan Huruf S Semua, Ini Arti Menurut Sang Ayah
• Ojol Vs Debt Collector Bentrok di Yogyakarta, Netizen: Maaf Ya Lur Pesanan Mie Gacoannya Agak Lama
Jumlah tersebut masih tergolong tinggi meski sudah mengalami penurunan yang cukup drastism
Kata Mirna, mulai dari 2016 lalu jumlah RTLH di Kendal mencapai 90.000-an rumah.
Angka tersebut semakin terpangkas seiring bantuan pembenahan rumah baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tahun terakhir, penurunan mencapai 60 persen dari total jumlah tersisa.
"Saat ini kita fokus pada pembenahan jalan.
Untuk RTLH ada beberapa rumah yang belum layak huni, ada berapa keluarga yang kesejahteraannya belum terpenuhi.
Sekitar 40.000 jumlah rumah tidak layak huni.
Target tepat sasaran sesuai arahan pusat.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka pertumbuhan ekonomi.
Inilah salah dua indikator gambaran permata pantura," terang Mirna, Kamis (5/3/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kendal, Moh. Toha, menambahkan hingga kini pihaknya mencatata sekitar 78.000 warga masih kategori miskin atau kurang mampu di Kendal.
Angka tersebut mengalami penurunan dan peningkatan setiap tahunnya.
Terakhir sejak 2017 lalu hingga 2019, terdapat penurunan dengan kalkulasi mencapai 0.5-1 persen.
Faktornya bisa berupa banyaknya warga yang di PHK sehingga kasus pengangguran terbuka, kenaikan BBM maupun bahan pokok lainnya.
"Orang orang yang nyaris tidak miskin jadi miskin lagi karena banyak faktor.
Turun setengah persen sudah dibilang bagus.
Sempat kemarin penggangguran naik dengan ribuan pekerja yang di PHK," kata Moh. Toha.
Sebagai upaya menekan angka tersebut ke depan, pihak Pemerintah Kendal akan menggandeng pelaku usaha micro untuk mengangkat perekonomian rakyat.
Kata Sekda, pembangunan ekonomi rakyat dari desa lah yang dirasa sangat efektif untuk menumbuhkembangkan ekonomi daerah.
Ia yakin melalui pembinaan intensif para pelaku UMKM, produk-produk lokal pun akan mulai terangkat dan bisa mengangkat ekonomi dari bawah.
Ia juga berharap dengan adanya kawasan ekonomi khusus di Kendal juga menambah upaya penekanan angka kemiskinan melalui pengurangan angka pengangguran.
"Pelaku industri rumahan di desa tidak terpengaruh masalah global.
Meraka mengolah bahan baku produk lokal yang lebih efektif.
Kaitannya pertanian dibuat lebih modern, difersifikasi usaha, juga mendorong masyarakat pemangku hutan.
Ada berapa orang kebutuhannya apa kita support," katanya. (Sam)
Komisi D DPRD Sempat Pertanyakan Validitas Data Kemiskinan
Kendal - Verifikasi data kemiskinan di Kabupaten Kendal, yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kendal 2019 lalu sempat dipertanyakan faliditasnya oleh Komis D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal.
Hal itu diduga beberapa warga miskin tak masuk dalam data base terpadu (DBT).
Padahal pihaknya telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 3 miliar untuk melakukan verifikasi data kemiskinan.
Anggota Komisi D fraksi PKS, Sulistyo Ari Wibowo, menyampaikan keakuratan data untuk mempermudah akses pendataan juga dianggarkan untuk pengadaan handphone (hp) android bagi perangkat desa.
Namun realisasinya, pihaknya menyoroti masih banyak yang belum maksimal dalam hal ini.
"Ada anggaran untuk pengadaan android untuk verifikasi dan validasi data, namun kenyataannya banyak yang tidak berfungsi maksimal," katanya usai rapat kerja bersama Dinas Sosial dan beberapa stakeholder pada pertengahan Februari lalu.
Ketua Komisi D, Mahfud Sodik menambahkan, rapat tersebut bermaksud untuk mengetahui sampai sejauh mana angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Kendal.
Mengingat banyak masukan dari warga tentang data warga miskin yang menerima bantuan dan tidak tepat sasaran.
"Jadi kami pandang perlu menanyakan data yang ada, apakah sudah melalui verifikasi ulang atau belum.
Dengan ini kami tahu, akan validasi data penerima bantuan sosial, mulai penerima program keluarga harapan, penerima bantuan pangan non tunai dan bantuan sosial lainnya," katanya.
Kata Mahfud, dalam program 2019 silam, Dinas Sosial sudah dianggarkan untuk validasi data kemiskinan setiap empat bulan sekali.
Namun hingga kini belum ada updating data terkait jumlah warga miskin di Kabupaten Kendal.
"Tidak hanya soal data kemiskinan saja mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai juga menjadi perhatian," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Litjamsos data Dinas Sosial Kendal, Tati Wijayaningsih mengatakan, pihaknya selalu melakukan verifikasi dan validasi data setiap bulannnya.
Sempat ada sekitar 500 penerima manfaat PKH mengundurkan diri karena beberapa faktor, mulai mampu, hilang komponen dan usia lanjut.
Sedangkan untuk usia lanjut batas minimal penerima bukan lagi 60 tahun tetapi 70 tahun sehingga banyak data yang terpaksa dihapus.
"Dari data yang ada per Januari 2020 penerima manfaat PKH di Kendal sebanyak 38.084.
Untuk penambahan data penerima manfaat sendiri Dinas Sosial Kendal hanya bersifat pengajuan ke Kementerian Sosial," ujarnya. (Sam)
• Harga Gula Pasir di Kudus Naik Meski Pasokan Lancar, Satgas Pangan Ancam Tindak Oknum Nakal
• Pilkada Kebumen 2020, AKBP Rudy Cahya Minta Warga Dukung Polres Jaga Kondusifitas Wilayah
• Partai Besutan Grace Natalie Belum Tentukan Sikap Politik di Pilwakot Semarang 2020
• Pemkab Kudus Siapkan Hand Sanitizer di Kantor Layanan Publik dan Pasar Tradisional