Berita Jateng
Niatnya COD Jual Beli Online, 3 Penimbun Masker dan Antiseptic Gel di Semarang Dibekuk Polisi
Polda Jateng menangkap tiga pelaku penimbun masker dan antiseptic gel di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19, Selasa (3/3) malam.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
"Yang berhasil kami sita satu kardus. Total semuanya, mereka memiliki stok masker sebanyak 20 kardus. 19 kardua di antaranya telah terjual.
Tiap kardus berisi 40 box. Tiap boxnya, mereka jual dengan harga Rp 275 ribu. Kegiatan transaksi melalui online itu menjadi dasar kami melakukan penggrebekan tadi malam," jelas AKBP Gultom.
Atas kasus ini, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 107 UU Nomer 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Mereka akan diancam pidana hukuman penjara paling lama lima tahun.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan langkah tegas polisi tersebut menjadi peringatan jika ada pelaku lainnya.
Dia juga meminta kepada distributor maupun penjual masker agar tidak semena-mena menaikkan harga pasaran. Mereka diminta mempertimbangkan masalah kemanusiaan terkait wabah Virus Corona (COVID-19).
"Tolong penjual, distributor dan pengecer jangan bersenang-senang di atas penderitaan orang. Ini masyarakat lagi butuh. Dijual saja dengan harga yang normal. Akan lebih baik kalau ada kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
Produksi Harus Ditambah
Ganjar juga meminta agar pabrik menambah produksi masker. Sementara masyarakat diminta bijak dalam membeli masker.
"Maka akan kita dorong pabrik-pabrik untuk kapasitasnya ditambah. Tapi sekali lagi, yang sehat nggak membutuhkan (masker). Sering-sering saja cuci tangan," ujar dia.
Di daerah lain, jajaran Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap dugaan kasus penimbunan masker. Gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang itu digerebek oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, polisi menyita 240 boks. Atau berisi 600.000 masker dari gudang tersebut.
Menurutnya, masker-masker milik H dan W yang kini masih diperiksa tersebut akan dikirim ke luar negeri.
Padahal, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat dua WNI positif virus corona, masyarakat di Indonesia sangat membutuhkan masker.
"Jadi, maskernya ini berencana akan dikirim ke luar negeri," ujarnya, Rabu(4/3).
Sebelum terbongkar, kata Yusri, pelaku yaitu H dan W sudah tiga kali mengirim masker-masker miliknya ke luar negeri sejak virus corona mewabah."Keterangan awal, sudah tiga kali pengiriman dilakukan ke luar negeri," ucap Yusri.