Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ustaz Yusuf Mansyur Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Polrestabes Surabaya memanggil Ustaz Yusuf Mansyur terkait kasus properti syariah fiktif yang terbongkar awal 2020.

Editor: galih permadi
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACMANUDIN
Ustaz Yusuf Mansyur saat menuju ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020). 

Meski begitu, Sudamiran mengatakan jika berkas perkara properti syariah itu kini telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan satu orang tersangka yakni M Sidik Sarjono.

"Kalau berkasnya suda dilimpahkan ke kejaksaan. Ini untuk kami mintai keterangan saja sekalian press rilis terkait keteribatan Ustaz Yusuf Mansur saat itu seperti apa," tandasnya.

Memaafkan

Meski namanya dicatut dan berpotensi mencemarkan nama baik, Ustaz Yusuf Mansyur memilih memaafkan M Sidik Sarjono, otak pelaku penipuan ratusan konsumen perumahan syariah fiktif, Multazam Islamic Residence.

Menurutnya, ia tak ambil pusing soal pencatutan namanya itu.

"Yang terpenting, adalah proses hukum terhadap korban yang mengalami kerugian. Kalau untuk saya, nama itu bukan milik saya, milik Allah.

Jadi ya sudahlah, kita maafkan," kata ustaz Yusuf Mansyur, Jumat (6/3/2020).

Ustaz kondang itu juga mengatakan jika telah terbiasa menerima banyak fitnah terkait hal yang belum tentu kebenarannya.

"Ya kalau ada yang bilang saya ini penipu,pembohon saya tidak pernah jawab. Karena sebaik-baiknya penjawab ya aparat penegak hukum.

Dari 2014 sudah bantak juga yang bilang ini itu.

Saya punya SP3 juga saya simpan sendiri.

Tidak perlu menjelaskan ke orang yang tidak suka dengan kita kelihatannya gimana gitu.

Kecuali kalau soal ekonomi umat, soal tegaknya tahfiz quran baru saya tanggapi," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Yusuf Mansyur juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berbaik sangka dan sabar dalam menanggapi setiap pemberitaan sampai benar-benar terkonfimasi.

"Kita kasih terimakasih kepada masyarakat yang percaya saya penipu,semoga diberi pahala dan kebaikan oleh Allah SWT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved