Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pembunuhan

BERITA LENGKAP: Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Mengaku tidak Menyesal

Heboh! Pengakuan seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SAWAH BESAR - Heboh! Pengakuan seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

Kejadian pembunuhan terjadi di rumah pelaku yang terletak di Sawah Besar Jakarta Pusat.

Warga Sawah Besar kemudian gempar oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Hingga kini polisi dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto serta Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo meninjau lokasi kejadian untuk mengelar olah TKP.

Bakal Libatkan Psikiater

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.

Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).

Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.

Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.

"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi yang terkait, yaitu keluarga dari tersangka, termasuk juga keluarga korban," kata Susatyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sawah Besar digemparkan oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved