Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pembunuhan

BERITA LENGKAP: Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Mengaku tidak Menyesal

Heboh! Pengakuan seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SAWAH BESAR - Heboh! Pengakuan seorang remaja wanita berusia 15 tahun mendatangi Polsek Taman Sari Jakarta Pusat dan mengaku telah membunuh bocah berusia 6 tahun.

Kejadian pembunuhan terjadi di rumah pelaku yang terletak di Sawah Besar Jakarta Pusat.

Warga Sawah Besar kemudian gempar oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Hingga kini polisi dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto serta Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo meninjau lokasi kejadian untuk mengelar olah TKP.

Bakal Libatkan Psikiater

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.

Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.

"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).

Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.

Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.

"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.

"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi yang terkait, yaitu keluarga dari tersangka, termasuk juga keluarga korban," kata Susatyo.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Sawah Besar digemparkan oleh kasus pembunuhan seorang bocah yang mayatnya disimpan dalam lemari dan diikat tambang oleh pelaku yang dibawah umur.

Polisi kaget

Jajaran kepolisian sektor Taman Sari dibuat kaget dengan kedatangan seorang remaja wanita berusia 15 tahun.

Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

Pihak kepolisian sendiri sampai saat ini masih terus menyelidiki motif pelaku melakukan tindak pembunuhan ini.

Namun, Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.

"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.

Kini, jenazah korban sendiri telah divawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, berniat menyerahkan diri ke polisi, seorang pembunuh malah salah datangi kantor polisi.

Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat pagi tadi.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.

"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.

"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.

Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur. 

(TRIBUNJAKARTA/Elga/Dion/WartaKota/Joko)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved