Berita Video
Video Terungkap, Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 2,3 Miliar
Baby lobster yang disita di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, akan dilepas ke perairan Jepara
Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini Video terungkap, penyelundupan baby lobster senilai rp 2,3 miliar
Benih atau Baby lobster yang disita di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, akan dilepas ke perairan Jepara, Jumat (6/3/2020) malam.
Menurut R Gatot Perdana, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Semarang, benih lobster tak bisa bertahan lebih dari 8 jam.
"Hal itu menjadi dasar petugas untuk melepas ke Jepara malam ini, karena pengakapan palaku siang tadi dan benih lobster langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas," katanya.
Dilanjutkan Gatot, benih lobster yang akan diselundupkan bukan jenis lobster khas perairan Jawa.
"Ada dua jenis yang berhasil diamankan, selain jenis lobster mutiara ada juga jenis lobster pasir.
Keduanya berasal dari kepulauan NTB," paparnya.
Menurutnya, pelaku berinisal LW hanya menjadi kurir dalam aksi penyelundupan baby lobster.
"Kami dibantu Polda Jateng, Bea Cukai dan Angkasa Pura I, akan terus melakukan pencegahan hal serupa, karena penyelundupan merugikan negara," ucapnya.
Ditambahkan Gatot, benih lobster uang dibawa LW didapatkannya dari Bangil Pasuruan.
"Pengembangan akan terus dilakukan lewat sinergi dari beberapa pihak, kami yakin ada pelaku terlibat jaringan. Dan mencari bandara yang kengah untuk mrlakukan penyelundupan benih lobster," tambahnya. (bud)