Berita Kudus
Lahan TPA Tanjungrejo Melebihi Kapasitas, PKPLH Kudus akan Tambah 6 Hektare
PKPLH Kabupaten Kudus berencana menambah enam hektare lahan untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus berencana menambah enam hektare lahan untuk mendukung pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau PKPLH Kabupaten Kudus, Suparmin menjelaskan, lahan yang ada saat ini sebesar 5,6 hektare tak cukup untuk menampung sampah yang ada.
"Sehingga kami perlu menambah luasan sekitar enam hektare lagi, jadi totalnya menjadi 11 hektare," ujar dia, Senin (9/3/2020).
• Janda Sebatangkara Meninggal di Kamar Mandi, Sempat Digigit Biawak, Baru Dapat Arisan PKK 600 Ribu
• BREAKINGNEWS: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Jalan Tol Muktiharjo Semarang
• BREAKING NEWS : 7 Santri dan Kiai Brati Grobogan Tenggelam di Bekas Galian C, Dikabarkan 5 Tewas
• Rudy Katakan pada Kader, Purnomo-Teguh Pasti Menang Tapi Nyambut Gawe, Ini Tanggapan Gibran

Menurutnya, penghitungan tersebut telah sesuai berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Kudus yang mencapai 800 ribu jiwa.
Ditambah lagi jumlah pasokan sampah ke lokasi tersebut sebanyak 120 hingga 130 ton per harinya.
"Lahan yang ada ini sudah kami maksimalkan, dan memang harusnya ditambah," kata dia.
Secara pendapatan retribusi sampah pihaknya telah mencapai melebih target sebesar Rp 840 juta pada 2019 lalu.
"Tahun lalu tercapai Rp 880 juta, jauh lebih tinggi dari target ," kata dia.
Terkait rencana untuk mengangkut dari TPS ke TPA itu pihaknya menyambut baik, asalkan ada penambahan jumlah armada.
"Karena saat ini jumlahnya terbatas, kira-kira perlu tambah sembilan armada lagi untuk bisa menjangkau ke desa-desa," ujar dia.
Kasus Covid-19 di Kudus Merosot Pasca Vaksinasi |
![]() |
---|
Kagumi Masjid Peninggalan Wali, Hartopo Berkesempatan Menyentuh Tiang Penyangga Asli |
![]() |
---|
Pencairan Banpol 2021 di Kudus Menunggu Hasil Audit BPK |
![]() |
---|
KPP Kudus Blokir 19 Rekening Menunggak Pajak Rp 7,2 Miliar |
![]() |
---|
Bermodal Listrik Rp 100 Ribu, Peternak Ayam Kalkun Raup Omzet Rp 5 Juta per Bulan |
![]() |
---|