Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Bupati Tegal Targetkan Tahun 2021 Mal Pelayanan Publik Dapat Beroperasi

Bupati Tegal Umi Azizah, menargetkan di tahun 2021 sentra pelayanan publik prima atau Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal beroperasi

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Bupati Tegal, Umi Azizah, saat menghadiri kegiatan Diskusi Sembilan Program Unggulan Bupati Tahun 2019-2024, di Ruang Loka Bina Karya Bappeda Kabupaten Tegal, Senin (9/3). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Umi Azizah, menargetkan di tahun 2021 sentra pelayanan publik prima atau Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal beroperasi.

Hal tersebut, diungkapkan Umi pada acara Diskusi Sembilan Program Unggulan Bupati Tahun 2019-2024, di Ruang Loka Bina Karya Bappeda Kabupaten Tegal, Senin (9/3).

Umi menuturkan, hadirnya sentra pelayanan publik prima sejalan dengan visi misi Bupati Tegal yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih, terbuka, akuntabel, dan efektif dalam melayani masyarakat.

Sehingga nantinya, dengan hadirnya sentra pelayanan publik dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan.

"Seperti pembuatan e-KTP, KK, Akta, BPJS, serta perpanjang SIM, SKCK, STNK, maupun mengurus perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan urusan perizinan lainnya," tutur Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (10/3).

Dijelaskan, sentra pelayanan publik ini akan memanjakan masyarakat dalam urusan pelayanan perizinan yang berada dalam satu tempat. Dengan demikian masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit.

"Kami berkerja sama dengan OPD yang ada termasuk kepolisian, lembaga swasta seperti Bank, BPJS, serta Samsat hingga Imigrasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) pembangunan sentra pelayanan publik telah dilakukan pada tahun 2019 lalu.

Sehingga di tahun 2020 ini akan dilakukan pembangunan gedung, dan sesuai keinginan Bupati tahun 2021 sudah dapat beroperasi.

"Hari Selasa (10/3) juga akan dilaksanakan penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik, antara Bupati Tegal dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta," ujar Aribawa.

Mantan Inspektur Kabupaten Tegal ini juga mengatakan, sembilan program unggulan Bupati Tegal periode 2019-2024 terbagi menjadi tiga cluster. Pertama perekonomian, kesejahteraan sosial, dan infrastruktur.

Dalam perekonomian, salah satunya adalah pembangunan sentra pelayanan publik, disusul penumbuhan wirausaha muda, perluasan lapangan kerja dan investasi pro rakyat, serta pengembangan sektor industri, pertanian, pariwisata dan UMKM.

Sedangkan dari segi kesejahteraan sosial, terdapat perlindungan kesehatan masyarakat dan penuntasan jamban keluarga, penguatan pendidikan karakter, mental dan spiritual, serta bantuan beasiswa prestasi bagi warga miskin, hafidz dan hafidzah.

Tidak hanya itu, ada juga pembinaan olahraga dan pemberdayaan manusia.

"Untuk infrastruktur terdapat penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang, penataan lingkungan permukiman kumuh dan rumah sehat bagi warga, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved