Berita Solo
Hari Ini, Toko Kelontong Senilai Rp 6 Miliar di Depan Mal Paragon Solo Dieksekusi PN Solo
Lahan seluas 400 meter persegi yang di atasnya terdapat toko kelontong, berada di sisi utara Solo Paragon Mall, Solo, Jawa Tengah, bakal dieksekusi, S
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Lahan seluas 400 meter persegi yang di atasnya terdapat toko kelontong, berada di sisi utara Solo Paragon Mall, tepatnya Jalan Yosodipuro Nomor 138, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, bakal dieksekusi, Selasa (10/3/2020).
Satu unit alat berat telah disiagakan sekira 300 meter dari lahan eksekusi tersebut dengan penjagaan sejumlah aparat keamanan.
Pemilik toko kelontong yang berada di atas lahan tersebut diberi waktu untuk mengepak barang-barang miliknya.
• Jelang Persib vs PSS Sleman, Lini Belakang Super Elja Terancam Rapuh
• Kena Pukulan Bertubi-tubi, Bagian Kepala Petarung UFC Wanita Ini Bengkak Tak Berbentuk
• Lokasi Video Viral Siswi SMA Digerayangi Teman Terungkap, Polisi Periksa Para Pelaku
• Viral Video Siswi SMA Digerayangi Paksa, Pemprov Sulut Telusuri Lokasi Perekaman
• Jika KKB Berulah Lagi, Mendagri Minta TNI-Polri Langsung Tindak Tegas!
Itu dilakukan setelah diskusi sepanjang kurang lebih 5 menit antara pemilik toko kelontong dan perwakilan Pengadilan Negeri Solo.
Panitera PN Solo Ibnu Sutama menyampaikan hari ini telah ditetapkan sebagai jadwal pelaksanaan pengosongan.
Adapun, PN Solo diklaim telah mengantongi perintah pengosongan lahan tersebut.
"Begini pada prinsipnya, saudara termohon bukan mengosongkan sendiri," terang Ibnu.
"Itu karena pihak pengadilan beserta tim keamanan yang lengkap adalah jadwal untuk pelaksanaan eksekusi yang berupa perintah pembongkaran untuk objek ini," imbuhnya membeberkan.
Ibnu mengemukakan, pemilik toko telah diberikan waktu pengosongan sebelum eksekusi dilakukan.
"Sudah diperingatkan ketua pengadilan agar dalam tempo delapan hari setelah pelaksanaan aanmaning itu untuk mengosongkan, memenuhi bunyi putusan," tutur dia.
Upaya Restorative Justice, ke Depan Proses Penyidikan Dilimpahkan dari Polsek ke Polres |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan, Tim Sparta Solo Amankan Puluhan Botol Miras dari Berbagai Jenis dan Merek |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Asabri, Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Terorisme, Belasan Organisasi Kepemudaan di Solo Bagikan Bunga Ke Pengendara |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Mojosongo, Polisi Sebut Titik Berat Kesalahan di Sepeda Motor |
![]() |
---|