Berita Regional
Mengaku Dendam Kurang Dapat Perhatian, Indra Hajar Ayah Kandung Hingga Babak Belur
Karena tak diperhatikan, Indra Irawan (36) pun menggebuki ayahnya, Askur hingga babak belur.
Dua saksi reflek berteriak minta tolong dan didengar tetangga terdekat, Wahib (60) .
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Glagah dan pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lokasi kejadian yang selanjutnya dilaporkan ke pihak berwenang.
3. Murni tindak kekerasan
Menurut Kapolsek Glagah, AKP M Kosim, mengatakan jika kejadian tersebut adalah murni tindak kekerasan.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 ayat (1) dan 2 UU nomot 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Disinggung terkait tersangka yang mengalami gangguan jiwa, Kapolsek Glagah tidak bisa diyakini.
Berulang kali tersangka mengaku melakukan karena merasa kesal dan balas dendam terhadap korban.
"Perkara ini kami menunggu dari pihak keluarga korban, kalau tidak ada pencabutan, ya proses kita lanjutkan, " kata Kosim.
Kasus serupa, Pria Blitar Hajar Ibu Kandung
Kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Blitar.
Asfirori (36), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu bisa dibilang anak durhaka.
Pria pengangguran ini tega menganiaya ibu kandungnya, Siti Fatmi (76).
Akibat perbuatannya, pria yang pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (8/1/2020).
"Pelaku sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Selasa (7/1/2020) sore di rumahnya.