Berita Kudus
Parkir Balai Jagong Ditata, Pemkab Kudus Targetkan Pendapatan Retribusi Rp 160 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memulai penataan parkir di Balai Jagong untuk meningkatkan retribusi parkir.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memulai penataan parkir di Balai Jagong untuk meningkatkan retribusi parkir.
Kepala UPT Perparkiran, Istiyanto menargetkan, penataan parkir tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Target retribusi parkir dari Balai Jagong ini sebesar Rp 160 juta sampai akhir tahun 2020," ujar dia.
Kendati demikian, angka itu diprediksikan bakal disesuaikan pada pertengahan tahun karena penataan parkir baru dimulai pada bulan Maret 2020.
"Penataan parkir baru dimulai Maret 2020, sehingga sekarang ini sudah berjalan tiga bulan. Jadi kemungkinan akan disesuaikan tagetnya," kata dia.
Uji coba pengaturan parkir Balai Jagong itu akan dimulai sekitar pukul 15.00 hingga 22.00 hari Kamis (12/3/2020) besok.
Rekayasa lalu lintas akan dibuat satu akses masuk dan satu akses keluar. Sehingga tiga pintu keluar yang berada di wilayah Barat akan ditutup.
Pihaknya menyiapkan sedikit 50 unit water barrier dan 50 meter tali tambang untuk menutup akses jalan yang lainnya.
"Jadi nanti hanya satu akses masuk saja, dan retribusi parkir akan ditarik langsung saat pengunjung masuk," ujar dia.
Pihaknya akan menerapkan tarif khusus untuk pengunjung yang parkir di Balai Jagong sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Buka Latsar ASN 2019, Plt Bupati Kudus Hartopo Targetkan Ada Perubahan Positif |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap I di Kudus Resmi Dibuka, HM Hartopo Harap Masyarakat Rasakan Manfaatnya |
![]() |
---|
Logistik Bantuan Masyarakat Disalurkan Seluruhnya di Tiga Kecamatan Pasca Banjir |
![]() |
---|
Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Hartopo Sebut Banyak Perusahaan Sepakat Vaksinasi Mandiri |
![]() |
---|