Berita Kecelakaan
Sopir Transjakarta Penabrak Mobil Istri Boy Rafli Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan
Polisi menetapkan sopir bus transjakarta penabrak mobil istri Irjen Pol Boy Rafli di sekitar Halte Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir bus transjakarta yang menabrak mobil milik istri Irjen Pol Boy Rafli di sekitar Halte Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Namun, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, sopir bus transjakarta itu saat ini tidak ditahan polisi.
"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).
• Kisah Bidan Parang Karimunjawa Tangani Ibu Melahirkan di Kapal Nelayan, Minta Ambulans Ke Ganjar
• Kisah Kontroversi Supersemar, Dipergunakan Soeharto untuk Pembubaran PKI hingga Istana Dikepung
• Video Siswi SMA Dilecehkan Teman Viral Setelah Dibuat Status WhatsApp, Pelaku Ngaku Iseng
• Staf Khusus Bidang Hukum Presiden Jokowi: Iuran Lama BPJS Kesehatan Berlaku Kembali
Fahri mengatakan kondisi dari korban yang ditabrak oleh sopir tersebut hanya mengalami luka ringan dan kerusakan pada mobil.
Oleh karena itu polisi menyangkakan sopir tersebut dengan Pasal 310 ayat ( 2 ) Undang-Undang LLAJ.
"Pengemudi ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan," ucap Fahri.
Namun, saat ini polisi masih menunggu hasil visum istri jendral polisi tersebut dari pihak rumah sakit yang diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, istri Boy Rafli terlibat kecelakaan mobil karena tertabrak bus transjakarta kemarin.
Istri dari Boy Rafli diketahui sedang berada di dalam mobil SUV berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.
Mobil tersebut rusak di bagian belakang.
Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, bus telah diamankan Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi pun menyelidiki peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Tidak Ditahan"