Berita Video

Video Kepincut Gandakan Uang, Mantan Kades Korupsi Dana Desa Rp 292 Juta

Mantan Kades di Pekalongan Bawa Dana Desa Ratusan Juta ke Dukun, Nasibnya Berakhir Tragis

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video kepincut gandakan uang, mantan Kades korupsi dana desa Rp 292 Juta.

Sugito (55) mantan Kepala Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditahan Satreskrim Polres Pekalongan karena melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Ironisnya, uang hasil korupsi tersebut digandakan ke dukun yang berada di daerah Limpung, Kabupaten Batang.

Sugito tersangka korupsi dana desa mengakui, perbuatan yang sudah dilakukan itu salah.

"Uang yang saya korupsi sebesar Rp 292 juta itu berasal dari dana desa tahun 2018.

Uang tersebut saya gandakan ke dukun yang ada di Kabupaten Batang.

Namun, uang yang saya gandakan tidak ada hasil," kata Sugito kepada Tribunjateng.com saat menggelar press release di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (11/3/2020).

Ia menceritakan, dukun tersebut berjanji bisa menggandakan uang yang ia gandakan sebesar Rp 292 juta, menjadi Rp 1 miliyar lebih.

"Saya ingin gandakan uang, karena saya ingin mendapatkan uang yang lebih banyak."

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko (kiri) saat menggelar press release terkait korupsi dana desa (Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, saya masih aktif menjadi kepala desa," tuturnya.

Sugito mengungkapkan merasa perbuatan yang ia lakukan salah, pada tahun 2018 ia mengundurkan diri dari Kepala Desa Wonosido.

"Sebenernya, masa jabatan saya menjadi menjadi kades itu sampai akhir tahun 2019.

Karena, saya merasa salah akhirnya mengundurkan diri dari kades," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan mantan Kades Wonosido diamankan itu, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta saksi ahli atas penyelewengan dana desa tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved